Kota Langsa (hendra) --- Kementerian Agama Kota Langsa bersama Pemko Langsa telah tetapkan Gp. Karang Anyar dan Gp. Meurandeh Dayah sebagai Kampung Moderasi Beragama (KMB), kepada para ASN dilingkungan Kankemenag Kota Langsa unuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat, terutama kepada ASN yang telah mengikuti diklat yang berkaitan dengan moderasi beragama untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat, karena informasi ini sangat penting untuk diketahui demi terciptanya suasana yang nyaman, tentram dan kondusif serta program kementerian agama terwujud. Ungkap mawardi pada apel senin kankemenag kota langsa. Senin, 07 Agustus 2023
Apel diikuti oleh seluruh pegawai kantor setempat, Pengawas madrasah dan mahasiswa PPL IAIN Langsa.
Pada kesempatan tersebut mawardi juga menyampaikan surat Inspektorat Jenderal Kemenag RI tentang Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) tertangal 26 Juli 2023, sebagai tindak lanjut surat tersebut kita akan membentuk UPG serta menunjuk satu orang yang akan menjadi insan UPG tahun 2023 dan akan kita SK kan. Ujarnya
Sebelum mengakhiri amanat, mawardi kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai, agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan disiplin berdasarkan tupoksinya masing-masing, setiap apa yang kita kerjakan harus dimasukan dalam laporan harian, sebagai bukti bahwa kita telah melaksanakan tugas untuk hari ini, karena apa yang telah kita kerjakan akan kita pertanggungjawabkan, bahkan disaat ada pemeriksanaan, laporan ini akan sangat membantu. tegasnya.