CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Madin Bisa Antisipasi Radikalisme dan Aliran Sesat

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 241
Kamis, 11 Februari 2016
Featured Image

[Banda AcehYakub]  Program perdana 2016, “Workshop Pengembangan/Pengayaan Kurikulum Madrasah Diniyah (Madin) Takmiliyah se Aceh”, sedang berlangsung. Acara untuk 40 peserta (teungku/ustadz dan ustadzah), pengajar Madin se Aceh itu, digelar selama tiga hari, sejak Rabu (10/2), dan berakhir Jumat besok.

Sesuai jadwal, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs HM Daud Pakeh juga akan bahani peserta, dengan materi seputar Kebijakan Kementerian Agamatentang Pendidikan Madin/Pontren, sebelum sesi penutupan.

Menurut Ketua Panitia, M Gade SPd, selain materi Kakanwil di atas, peserta dalam satu angkatan itu, dibahani materi oleh jajaran internal Kanwil dan mitra di eksternal Kanwil. Antara lain, ada Ustadz Husni Suardi AMa (guru, trainer guru/ustadz, dan pagiat ke-TPQ-an) dengan materi Pengembangan Kurikulum dan Kesantrian.

Lanjutannya, tampil Muhammad Yakub Yahya MAg (Direktur TPQ Plus Baiturrahman, dari Subbag Inmas Kanwil) dengan materi Struktur, Tugas, dan Fungsi Pengurus Madin.

Ada juga materi Penguatan Kompetisi Guru KKG, MGMP, MDTbersama Abdul Syukur MAg (Guru, dan kini Kasubbag TU Kankemenag Kota Banda Aceh); materi Pengaruh Pola Asuh Guru terhadap Kecerdasan Anak bersama dr Hj Emiralda MKes, serta Peranan Supervisi pada Lembaga Pendidikan Diniyah bersama M Idris MPd (Kasi Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Bidang Penmad Kanwil Kemenag Aceh). 

 “Saat ini Kakanwil sedang Rakor PAIS se Aceh, di Batam, program kerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh,” jelas Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kabid PD Pontren) Kanwil Kemenag Provinsi Aceh H Abrar Zym SAg, saat membuka acara, sebelum sesi penyampaian materinya: Profil Guru/Ustadz-Ustadzah Favorit.

Ada sejumlah persyaratan supaya Madin (lembaga pengajian) diizinkan, dikasih izin operasional, antara lain, sudah aktif minimal dua tahun, ada pimpinan, ada murid, ada lokasi, dan kurkulum.

Saat pembukaan, Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh Drs HM Daud Pakeh, yang diwakili Kabid PD Pontren H Abrar Zym SAg, jelaskan regulasi, tantangan, dan peluang lembaga Madin masa kini. “Ijazah Madin, TPQ, atau TPA bisa jadi suplemen penentu kelulusan jika anak didik masuk ke sebuah lembaga,” jelas Kabid PD Pontren, di Oasis Hotel Lueng Bata, Banda Aceh.

Katanya, sekarang ada aturan, baik berupa qanun, perbup, maupun sejumlah kerjasama/kesepakatan bersama untuk menguatkan peran Madin. Di beberapa daerah, seperti Banda Aceh dan Lhokseumawe, sudah mulai mengakui kekuatan ijazah/sertifikat lembaga pengajian (untuk alumni), di bawah ‘papan nama’ balai pengajian, Taman Pendidikan Alquran (TPQ/TPA), atau Madin.

“Di Banda Aceh, program Diniyah dipadukan dengan sekolah, sehingga tak memerlukan pembangunan gedung (lokal) baru dan lembaga baru,” contohnya. Kabid jelaskan pentingnya guru ikut pelatihan seperti ini, karena tantangan di Aceh ini ke depan kian berat. Selain ajang tukar pikiran, pendapat, dan pengalaman, juga penguatan silaturrahmi.

Kabid juga banyak uraikan problematika dan prestasi PD di Kanwil, khususnya santri yang didata PD Pontren selama ini. Juga hasil Pekan Olah Raga dan Seni Madrasah Diniyah Takmiliyah Nasional (Porsadinnas) II di Tangerang, Banten, Selasa (17/11) lalu. Porsadin tahun lalu yang Aceh raih juara II. Sebelum ke Banten, Kakanwil melantik Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmilliyah Aceh, Masa Bakti 2014-2019, dengan Ketua dan Sekretarisnya, Azhari SE dan Sekretaris M Gade SPd.

Selain rangkaian kerjasama dengan Badan Pembinaan dan Pendiikan Dayah Aceh (BPPD), H Abrar juga selingi dengan sejumlah kisah dan kiat penguatan kurikulum dan pengayaannya, dalam rangka antisipasi radikalisme dan aliran sesat. Di sini, Kabid uraikan, bahwa klaim teroris selama ini yang mungkin tepat atau tak tepat selama ini. Juga kedok dan sesatnya, misal Gafatar. Di sini peran Madin besar dalam antisipasi paham radikal (deradikalisasi) bagi anak didik.

Kabid juga kutip sejumlah regulasi, misal PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Pasal 9 ayat (3), soal Kemenag yang tangani Madin. Juga Qanun Nomor 11 Tahun 2014 yang isinya tentang tanggung jawab bersama pendidikan di Aceh, pusat dan dearah. Pentingnya kerja sama Kanwil, Disdik, BPPD, MPD, dan lainnya.

Peserta antusias sesi demi sesi. Selain disiplin, juga manfaatkan peluang untuk kembangkan bakat sesama guru, misalnya berbagi lagu islami.

Peserta antusias sesi demi sesi. Selain disiplin, juga manfaatkan peluang untuk kembangkan bakat sesama guru, misalnya berbagi lagu islami.

Dalam menyemangati peserta, kisah-kisah guyon segar, selingi sesi pembukaan, yang diikuti pada undangan dari jajaran Kanwil itu. Salah satu candaan Kabid PD Pontren ialah, “Jika Bidang PAI bisa gelar Rakor di Batam, karena kerja sama dengan Disdik Aceh, maka Workshop mendatang bisa kita gelar di Singapore, jika ada kerja sama dengan BPPD Aceh.”

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh