CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Litbang Kemenag Riset Kasus Peulimbang

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 637
Rabu, 19 Desember 2012
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (19/12/2012) Dua tim Kemenag RI Jakarta, selama dua hari (18-19/12), meneliti kasus dugaan aliran sesat yang dialamatkan terhatap Tgk. Aiyub di Peulimbang dan pengikutnya, serta amuk masa beberapa waktu lalu, di kawasan itu. Atas dasar hasil pengusutan awal, bersama jajaran Kankemenag Kabupaten Bireuen, Dinas Syariat Islam, dan aparat keamanan setempat, tim Litbang (Penelitian dan Pengembangan) Kemenag RI, atas nama Jajat Buranda dan Setiadi Sulaiman mengharapkan hasil riset ini menjadi resume bagi Kemenag juga nantinya."Kasus itu memang sudah ditangani maksimal oleh aparat penegak hukum daerah. Namun info dari berbagai pihak, sebagai masukan untuk penanganan masalah serupa di kemudian hari, sehingga tidak terjadi insiden berdarah," jelas Jajat Buranda, yang juga dosen UIN Jakarta. Sebagaimana diinformasikan, November lalu, dengan tuduhan menyebarkan aliran sesat, kompleks rumah dan balai pengajian Tgk Aiyub Syahkubat (50) di Desa Jambo Dalam, Kecamatan Peulimbang, sejak menjelang tengah malam, Jumat (16/11) hingga menjelang subuh, Sabtu (17/11) berubah layaknya zona perang. Tiga orang meninggal, termasuk Tgk. Aiyub dan seorang pengikutnya yang dibakar hidup-hidup.Kabar yang berkembang, malam itu massa bermaksud menjemput Tgk Aiyub dan pengikutnya untuk dimintai keterangan karena yang bersangkutan dinilai telah melanggar kesepakatan yaitu masih tetap melaksanakan pengajian tertutup dan tidak ada interaksi sosial dengan masyarakat sekitarnya.Pada akhir Maret 2010, Tgk Aiyub dan belasan pengikutnya berharap pihak MPU dan Pemkab Bireuen segera mengambil sikap dan menyelesaikan persoalan yang membuat mereka harus berada di tempat penampungan, Kompleks Masjid Agung Bireuen.“Kami ini korban fitnah, MPU dan Pemda hendaknya segera mengambil sikap, memanggil saksi kedua belah pihak sehingga dugaan keliru yang dialamatkan kepada kami dapat terjawab,” kata Tgk Aiyub dan sejumlah pengikutnya di tempat penampungan Masjid Agung Bireuen, Minggu 27 Maret 2010.Tgk Aiyub yang diduga menjalankan ibadah melanggar akidah dan syariat Islam, saat disidang oleh MPU Bireuen di kantor MPU setempat di Kompleks Masjid Agung Bireuen, Rabu 6 April 2010 sempat membuka baju di hadapan hakim. Menurutnya, ia melakukan hal itu karena sakit ketika majelis hakim melontarkan sejumlah pertanyaan kepada dirinya. [tribunnews.com/y]{Foto: suasan sekitar rumah Tgk. Aiyub di kawasan Peulimbang, usai amuk massa}
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh