(Krang Baru|Sofyan) – Kepala Kantor Kemenaterian Agama Kabupaten aceh Tamiang, H. Fadhli, S. Ag, pada Rabu (26/7/2023) melakukan Launching dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kampung Moederasi Beragama (KMB) di Aula Al-Ikhwan Kantor tersebut.
H. Anwar Padi, S. Ag, selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) KMB dalam laporannya mengatakan bahwa tahun 2023 ini Aceh Tamiang mendapat jatah 2 Kampung yang dijadikan KMB dan kedua Kampung tersebut adalah Kampung Sriwijaya Kecamatan Kota Kualasimpang dan Kampung Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda.
Menurut Anwar Padli, dipilihnya kedua kampung tersebut karena majemuknya masyarakat dikampung tersebut, baik penganut agama maupun kesukuannya. Di kedua kampung tersebut terdapat berbagai suku dan agama (Islam, Krisnten Katolik, Kristen Protestan, Hindu dan Budha).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, H. Fadhli, S. Ag, dalam sambutannya sebelum melakukan Launching mengatakan bahwa dengan adanya KMB ini kerukunan hidup beragama di dua Kampung tersebut secara khusus dan di Aceh Tamiang secara umumnya dapat lebih ditingkatkan dan lebih terjaga, bukan hanya antara pemeluk agama yang berbeda tapi juga dengan sesama pemeluk agama yang sama tetapi berbeda faham, “janganlah sampai perbedaan agama maupun perbedaan faham menjadi titik perpecahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Fadhli juga berharap kedua Kampung ini menjadi Pilot Projek bagi Kampung-kampung lain yang ada di Aceh Tamiang dalam hal menerapkan konsep-konsep Moderasi beragama yaitu: Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan dan Penghargaan Terhadap Budaya Lokal.
Usai Launching dan Penyerahan SK KMB oleh Kakankemenag Atam, forum yang dihadiri oleh Kepala Kampung, Camat, Danramil, Kapolsek, serta beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama dari kedua Kampung tersebut serta Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam, tidak membubarkan diri karena akan mengikuti Launching KMB secara Nasional Oleh Menteri Agama.