CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

KUA Idi Timur Catat Nikah di Masjid Agung Darussihin Aceh Timur

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 2547
Senin, 26 Maret 2018
Featured Image

Idi (Irfan Humas) - Melaksanakan amanat PMA nomor 11 tahun 2007, Ka. KUA Idi Timur Marzuki SAg, berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat melaksanakan akad nikah di KUA/Balai Nikah pada hari kerja dan jam kerja. Namun karena telah menjadi tradisi masyarakat Kec. Idi Timur, kebanyakan akad nikah dilaksanakan di rumah calon istri atau di masjid di dekat kediaman calon istri.

Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Ka.KUA Idi Timur pada hari Senin (26/03) pukul 10.00 Wib melaksanakan pencatatan nikah di Masjid  Agung Darussalihin kec Idi Rayeuk antara Usman Bin Ali dan  Wardatul Jannah.

Menurut Imam Desa Kampung  Tualang Kecamatan Idi Timur, masyarakat memilih masjid untuk melangsungkan akad nikah karena masjid adalah tempat yang suci dan digunakan oleh ummat untuk beribadah.

Dia menambahkan ada harapan dari masyarakat bahwa membangun rumah tangga yang diawali dengan akad nikah di masjid akan mendatangkan keberkahan. [x] 


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh