Subulussalam (Faisal) - Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam, Senin (12/3) melakukan pengukuran dan penentuan arah kiblat Mesjid Al-Ikhlas Desa Sekerabang Kecamatan Longkip Kota Subulussalam.
Pengukuran arah kiblat yang berlangsung dari jam sepuluh sampe jam 2 siang tersebut diketuai oleh Kepala Penyelenggara Syariah Zaini bersama 2 orang anggota dan disaksikan oleh imam, pengurus, dan panitia pembangunan Mesjid Al-Ikhlas.
Zaini mengatakan bahwa pengukuran dan penentuan arah kiblat dilakukan berdasarkan permohonan dari Panitia Mesjid Al-Ikhlas, sehubungan dengan rencana untuk pembangunan mesjid tersebut.[p]