Sinabang (Safardin)-- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue Drs. H. Aiyub, MA melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Simeulue, Percepat Pensertifikatan Tanah Wakaf di lingkungan Kabupaten Simeulue.
"Kankemenag Simeulue terus menggegas pengukuran tanah wakaf dilingkungan Kabupaten Simeulue, dalam rangka Menindaklanjuti sesuai program Kementerian Agama RI melalui Ditjen Bimas Islam, terkait percepatan Pensertifikatan tanah wakaf," ujarnya, Kamis, 23 Desember 2021.
Pengukuran tanah wakaf bersama BPN, dilaksanakan di Simeulue Barat dihadiri warga desa setempat. Tanah wakaf tersebut akan digunakan untuk masjid di Desa Sinar Bahagia.
Selanjutnya Kepala KUA Kecamatan Simeulue Barat mengucapkan rasa berterima kasih kepada tim pengukuran tanah wakaf dari BPN Kabupaten Simeulue yang didampingi langsung oleh Kakankemenag Simeulue bersama timnya atas melaksanakan pengukuran tanah wakaf di Desa Sinar Bahagia Simeulue Barat. Demikian ujar Musyari Aulia Lc.
Sementara Kepala BPN, mengutus dua petugas mewakili BPN dalam kegiatan tersebut, yaitu Amran bersama Erwin untuk pengukuran tanah wakaf lahan Masjid SInar Bahagia di Simeulue Barat.
Menurutnya, Tim BPN Simeulue bersama Kemenag Simeulue berupaya terus pensertifikatan tanah di Simeulue dengan baik.[yyy]