Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf melakukan verifikasi lapangan di Kabupaten Aceh Tengah sebagai salah satu kandidat Kota Wakaf tahun 2024.
Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kelayakan dan kesiapan Kabupaten Aceh Tengah dalam menjalankan program kota wakaf jika berhasil lolos vertifikasi tingkat akhir.
Kabupaten Aceh Tengah sendiri merupakan satu satunya perwakilan Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh yang lolos ke tahap penilaian di tingkat nasional bersaing dengan 6 Kabupaten/Kota lain.
Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Edukasi lnovasi dan Kerjasama Zakat dan Wakaf Muhibuddin S Fil ME tiba di gedung Sekdakab Aceh Tengah pada Rabu, (3/7/24) pagi disambut Sekretaris Daerah Subhandy AP MSi beserta jajaran.
Muhibuddin menjelaskan mereka akan melakukan verifikasi lapangan dengan mempertimbangkan beberapa parameter penilaian diantaranya telah mensosialisasikan program kota wakaf, telah memberdayakan tanah wakaf, optimalisasi pemanfaatan harta benda wakaf, adanya gerakan wakaf uang, adanya penguatan literasi wakaf, sertifikasi tanah wakaf, sertifikasi nazhir, serta pelatihan wakaf produktif.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Aceh Tengah ini melibatkan banyak pihak diantaranya, Pemerintah Daerah, Kemenag Aceh Tengah, MPU, IAIN Takengon, Baitul Mal, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh Tengah serta pengelola keuangan syariah yang dihadiri langsung pimpinan BSI dan Bank Aceh Syariah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah H Wahdi MS MA berharap dukungan dari semua unsur agar Kabupaten Aceh Tengah dapat dinobatkan sebagai Kota Wakaf.
Sementara itu Sekretaris Daerah Subhandy, AP MSi menyambut baik serta mendukung penuh atas terpilihnya Kabupaten Aceh Tengah menjadi salah satu calon Kota Wakaf Tahun 2024.
Menurutnya Kabupaten Aceh Tengah memiliki banyak potensi wakaf yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat.
Ia berharap dengan terwujudnya Kota Wakaf di Aceh Tengah dapat mendongkrak pemberdayaan ekonomi umat serta meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf di daerahnya secara berkelanjutan.[]