Kemenag Pijay Laksanakan Manajemen Kemasjidan

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author04 November 2015
Kemenag Pijay Laksanakan Manajemen Kemasjidan

[Meureudu | Dedy] Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie Jaya Membuka kegiatan Manajemen Kemasjidan yang dilaksanakan oleh Penyelenggara Syariah.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari (3-4 November 2015) di Masjid Al-Munawarah Simpang Empat Meurah Dua, diikuti oleh Pengurus Masjid yang yang tersebar dalam kabupaten Pidie Jaya.

H. Iqbal, S.Ag, M.Ag dalam sambutan pembukaannya mengatakan ada tiga permasalahan yang dihadapi oleh pengurus masjid yaitu masalah keuangan, masalah Kemakmuran Masjid dan masalah pemeliharaan masjid.

Dalam masalah keuangan kakankemenag berharap agar adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan mesjid agar tidak timbulnya fitnah terhadap pengurus, masjid juga harus melaksanakan shalat lima waktu secara berjamaah, jangan sampai mesjid hanya digunakan setiap hari Jum’at saja.

Dan yang terakhir H. Iqbal mengharapkan agar masjid harus dijaga kebersihannya, jangan sampai masyarakat lebih senang singgah di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dari pada ke masjid karena masalah kebersihanya.

Sebelumnya Penyelengara Syariah Zahari, S.Ag mengatakan tujuan dari pada kegiatan ini agar ke depan manejemen masjid menjadi lebih baik dan masjid menjadi sentral utama dalam Ibadah maupun Dalam Pendidikan Islam.

Selain Kakankemenag pada hari pertama juga diisi oleh pemateri Drs. H. M. Nur Hasballah Ketua MPU kabupaten Pidie Jaya yang membawakan materi "Perkembangan Masjid dari Masa ke Masa" dan Zakaria, S.HI, S.Pd.I, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kabupaten Pidie Jaya yang membawakan materi "Peran Remaja Masjid dalam Kemakmuran Masjid". [yyy]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh