Kementerian Agama (Kemenag) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah resmi meluncurkan Kota Wakaf Aceh Tengah di halaman Masjid Baitul Quddus, Kampung Mendale, Kebayakan, Takengon, Aceh Tengah, Jumat, 8 November 2024.
Peluncuran ini bertujuan untuk memperkokoh kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan transparan.
Kabupaten Aceh Tengah merupakan satu di antara enam wilayah yang ditetapkan sebagai Kota Wakaf di tahun 2024 bersama dengan Kabupaten Gunungkidul (Daerah Istimewa Yogyakarta), Kabupaten Wajo (Sulawesi Selatan), Kota Padang (Sumatra Barat), Kota Tasikmalaya (Jawa Barat), serta Kabupaten Siak (Riau).
Peresmian Kota Wakaf Aceh Tengah ini ditandai dengan penekanan bel kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan secara simbolis prasasti oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, didampingi Kakanwil Kemenag Aceh, Pj Gubernur Aceh yang diwakili oleh Kadis Dayah Aceh Munawar A Jalil, Pj Bupati Aceh Tengah yang diwakili oleh Pj. Sekda, Ketua II BWI Pusat Amad Zubaidi, dan Kakankemenag Aceh Tengah.
Waryono mengatakan launching Kota Wakaf Aceh Tengah, salah satu tujuannya, untuk mengembalikan kejayaan masyarakat Aceh. Menurutnya, Aceh telah memiliki sejarah yang panjang terkait keislaman dan memiliki pengaruh yang luas termasuk ulamanya. Memiliki kerajaan kuat dan ulama yang berpengaruh di dunia, seperti Syekh Ar-Raniry. "Peluncuran kota wakaf ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan kejayaan Aceh," jelasnya.
Waryono berharap kehadiran Kota Wakaf tersebut dapat membantu nazir dalam mengembangkan aset wakaf sehingga bermanfaat secara luas bagi masyarakat. Wakaf yang dapat membawa kesejahteraan demi masa depan Aceh yang lebih cerah.
Waryono berharap, melalui pengelolaan yang profesional di Aceh Tengah, daerah lain dapat terinspirasi untuk menghadirkan Kota Wakaf di setiap kabupaten dan kota di Aceh. "Semoga Kota Wakaf ini bisa hadir di seluruh wilayah Aceh," ungkapnya.
Waryono menambahkan jika wakaf dikelola dengan baik dan profesional, kejayaan Aceh dapat diraih kembali.
"Kota wakaf ini dalam rangka menggali modal bagi nazir. Nazir yang mampu menanam, menggali, dan membangun potensi ekonomi masyarakat di daerah Aceh Tengah," terangnya.
Waryono meyakini program Kota Wakaf ini bisa membuat masyarakat lebih mandiri secara ekonomi. "Harapannya tidak berhenti hanya di peluncuran acara, tetapi terus berkembang. Kami akan terus mendukung dan memantau perkembangan Kota Wakaf ini," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Azhari, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi dalam mengembangkan Kota Wakaf. Menurutnya, dana bukanlah hambatan utama dalam pengembangan program Kota Wakaf, asalkan didukung dengan kerja sama dari semua pihak.
Azhari juga berharap pengembangan Kota Wakaf tidak hanya terbatas di Aceh Tengah, tetapi dapat meluas ke daerah lain. "Kami berharap ke depannya akan ada Kampung Zakat dan Kota Wakaf di berbagai wilayah di Provinsi Aceh," jelasnya.
Ketua II BWI Pusat, Amad Zubaidi berharap gerakan wakaf kali ini tidak hanya menjadi sekadar gerakan seremonial. Menurutnya, berwakaf bisa dimulai dari diri sendiri. Jika dahulu wakaf berupa harta benda tidak bergerak seperti tanah, hal itu tentu sulit dilakukan oleh orang-orang yang tidak memiliki tanah. "Namun, sekarang dengan _tagline_ "berwakaf tidak perlu menunggu kaya," kita bisa memanfaatkan kemudahan yang ada, seperti wakaf uang," ujarnya.
PJ Gubernur Aceh, Munawar A. Djalil menyampaikan, Aceh sebagai daerah yang kuat dengan nilai-nilai Islam, memiliki potensi wakaf yang sangat besar, tetapi pengelolaannya masih belum optimal. Menurutnya, peluncuran program Kota Wakaf di Aceh Tengah bukan sekadar acara seremonial, melainkan langkah strategis yang melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengembangkan ekonomi berbasis kerakyatan yang kuat dengan nilai-nilai keagamaan. "Melalui prinsip pengelolaan wakaf yang transparan dan akuntabel, kepercayaan masyarakat dapat tumbuh," ujarnya.
Sebelum dilakukan peluncuran Kota Wakaf, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf bersama pemangku kepentingan lainnya melakukan penanaman pohon di tanah wakaf.
Dalam acara Peluncuran Kota Wakaf dilakukan penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemberian Piagam Apresiasi untuk Kontribusi dalam Pengembangan Kabupaten Aceh Tengah sebagai Kota Wakaf, Penyerahan Piagam Apresiasi Bank Indonesia Cabang Lhokseumawe, Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Takengon, dan Bank Aceh Syariah Cabang Takengon.
Turut hadir dalam peluncuran tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Aceh Tengah, jajaran Kanwil Aceh, Kemenag Aceh Tengah, DWP Kemenag Aceh, pimpinan Masyarakat Aceh, Sekretaris Forum Wakaf Produktif, ulama, tokoh masyarakat, serta warga Aceh Tengah.[]