
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kota Langsa melaksanakan Rapat Early Warning System (EWS) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dengan tema “Optimalisasi Layanan Sosial Keagamaan yang Inklusif dan Responsif” di Aula Kantor Kemenag Kota Langsa, Rabu, 15 Oktober 2025.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Langsa, H Fadhli SAg dalam arahannya menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam memperkuat sistem layanan keagamaan yang terintegrasi. Ia berharap pelaksanaan EWS dapat menjadi sarana mempercepat pelayanan publik berbasis digital, terutama dalam urusan perkawinan dan administrasi keagamaan.
“Dengan kerja sama lintas instansi, kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan sosial keagamaan yang mudah, cepat, dan terintegrasi,” ujar Fadhli.
Rapat ini membahas sinergitas antarinstansi dalam mempercepat layanan perubahan status perkawinan. Melalui inovasi kolaboratif, masyarakat yang baru menikah kini dapat memperoleh buku nikah, KTP, dan KK baru secara cepat. Bahkan akta cerai dari Mahkamah Syar’iyah kini dapat diunduh langsung melalui barcode sebagai salah satu syarat administratif bagi calon pengantin berstatus duda atau janda.
Selain itu, rapat menjadi wadah menyampaikan kendala lapangan dan menyusun solusi bersama melalui keterbukaan informasi, komunikasi aktif, dan kesepahaman administrasi, guna meningkatkan mutu pelayanan keagamaan bagi masyarakat Kota Langsa.
Turut hadir Kasubbag Tata Usaha, Jakfar SSosI, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Iskalani, dan Kasi Bimas Islam, Haswinduaputra SHI MH, serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Mahkamah Syar’iyah.[]