Sabang (Fahmi) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang Dr H Mukhlis MPd didampingi Penyelenggara Zakat Wakaf Eriadi ST menghadiri Undangan Rapat Koordinasi dari Kajari Sabang. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Kantor Kajari Sabang. Selasa (21/2/2023).
Kepala kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo SH MH menyampaikan rakor ini dalam rangka menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada 2 Februari 2023 lalu.
Kemudian, Mukhlis menjelaskan komitmen Kemenag, Kajari dan BPN dengan mengekspos jumlah tanah wakaf yang akan disertifikasi dalam waktu dekat.
"Untuk Kota Sabang ada 76 Persil tanah wakaf yang tersebar di Kecamatan Sukakarya, Sukajaya dan Sukamakmue," kata Mukhlis.
"Insyaallah ketiga lembaga ini akan melakukan visitasi ke tanah wakaf tersebut untuk memastikan tanahnya, dan kita juga akan mengundang nazir dari tiap-tiap gampong agar komit dalam menjaga harta agama," pungkas Mukhlis.
Di akhir, Kepala BPN Kota Sabang Slamet Sutrisno SSiT MH menjamin semua kegiatan persertifikasi tanah wakaf tersebut tidak berbayar.
"Sertifikasi 76 persil tanah wakaf tersebut ditanggung oleh negara," pungkas Sutrisno.