[Subulussalam|Faisal] Pendidikan Agama Islam di sekolah mempunyai peran yang strategis dalam pengembangan sistem pendidikan nasional di Indonesia dan peningkatan mutu sumber daya manusia. Oleh karenanya untuk mengetahui mutu pendidikan agama Islam yang dilaksanakan di sekolah dilaksanakanlah evaluasi Ujian Sekolah Berstandar Nasional Pendidikan Agama Islam (yang disingkat dengan USBN PAI).
Kementerian Agama Kota Subulussalam melalui Pendidikan Islam (Pendis) menggelar Sosialisai Prosedur Operasional Standar (POS) dan Pengelolaan Aplikasi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Pendidikan Agama Islam Tahun Pelajaran 2016/2017 di gedung Serbaguna SMA Negeri Unggul, Kota Subulussalam, Senin (27/2).
Dalam kesempatan tersebut dihadiri dan dibuka oleh Kakankemenag Kota Subulussalam Rislizar Nas,Pengawas Madrasah, Kepala Sekolah SMA/SMK dan Operator Sekolah.
Dalam kata sambutannya Kakankemenag menyampaikan USBN PAI adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi siswa yang dilakukan sekolah untuk mata pelajaran PAI, dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajarnya.
Kakankemenag juga menambahkan, "Jadi tujuan pelaksanaan USBN PAI itu ada tiga, pertama yakni untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam; kedua, untuk meningkatkan mutu penilaian Pendidikan Agama Islam pada satuan pendidikan; dan ketiga, untuk mengevaluasi kinerja satuan pendidikan berdasarkan hasil penilaian Pendidikan Agama Islam."
Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan tiga pemateri, antara lain ialah Kakankemenag sebagai pemateri Prosedur Operasional Standar (POS) USBN PAI, Kasi Pendis Pembahasan dan Pemecahan Masalah USBN PAI dan Ridwansyah Purnomo, Pengelolaan Data Aplikasi USBN PAI. [yyy]