Redelong (Fazri) -- Kementerian Agama Bener Meriah melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam laksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) Berbasis Digital, Kamis (8/7/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor setempat, dihadiri Kepala KUA Kecamatan dan Operator Simkah Se-Kabupaten Bener Meriah sebagai peserta.
Kepala Kemenag Bener Meriah Drs H Hamdan MA dalam arahannya menyampaikan, bahwa bimbingan teknis berbasis digital ini untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang hendak melakukan nikah.
Selain itu, menurutnya, dengan pelayanan berbasis digital ini, calon pasangan suami istri (pasutri) akan dipermudah dalam persyaratan administrasi pernikahan.
Kepada Kepala KUA dan Operator, Kakankemenag H Hamdan meminta untuk memanfaatkan layanan berbasis digital ini untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Sementara itu, sebagai pemateri dalam kegiatan ini Kepala Dinas Disdukcapil Sasmanto SE dan Kepala Dinas Kominfo Bener Meriah diwakili Riska Padisa.
Hadir dalam kegiatan ini, Plh Kasubbag TU, Para Kasi dan Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Bener Meriah.[y]