Lhoksukon (Murhaban) - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan rapat Program penentuan Kampung Moderasi Beragama (KMB), Senin (24/7/2023).
Rapat yang di gelar di Balai Al-Ikhlas Kankemenag setempat itu, dipimipin oleh Kasi Bimas Islam H. Asnawi, S.Ag., M.Sos dan diikuti unsur tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas keagamaan, serta Kepala KUA se Aceh Utara dan para Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS yang tergabung kedalam Pokja KMB Kankemenag Aceh Utara.
Dalam rapat itu, H. Asnawi memaparkan terkait Kep.Dirjen No. 137 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Kampung Moderasi Beragama Tahun 2023.
Selain itu, ia mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara serentak se-Indonesia, di launching pada tanggal 26 Juli 2023 mendatang.
"Secara serentak Kampung Moderasi Beragama akan dilaunching pada tanggal 26 Juli 2023 ini," ujar H. Asnawi yang juga Ketua Pokja KMB itu.
Lebih lanjut, dihadapan puluhan peserta rapat, H. Asnawi juga mengatakan bahwa kegiatan KMB ini melibatkan seluruh penyuluh Agama Islam fungsional dan Non Fungsional Kemenag Kabupaten Aceh Utara.
Dalam arahannya, H. Asnawi turut menyampaikan bahwa Moderasi Beragama merupakan program prioritas Kementerian Agama yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menurutnya, gerakan moderasi beragama tidak hanya mengenai suasana rukun antar pemeluk agama saja, tetapi memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat agar kerukunan tertanam dalam kesadaran masyarakat.
"Sehingga kerukunan yang tercipta sikap toleransi yang tampak memang benar-benar tumbuh dari kesadaran masing-masing individu bukan semata-mata karena ada instruksi dari pemerintah dan bersifat formalitas belaka," tuturnya.