CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Aceh Timur Berikan Arahan Kepada Pengurus MGMP PAI SMP

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 390
Kamis, 7 November 2019
Featured Image

Idi (Irfan Humas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur Drs H Arijal M.Si memberi pengarahan kepada Pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) SMP Kabupaten Aceh Timur di Aula Kemenag Setempat, Kamis (07/11/2019).

Sebanyak 80 orang Guru PAI SMP yang hadir dalam rangka pertemuan membahas tentang Program Keprofesional Berkelanjutan (PKB) PAI.

Dalam arahannya H Arijal meyampaikan, Dalam dunia pendidikan, guru merupakan unsur utama pada keseluruhan proses pendidikan, terutama di tingkat institusional dan instruksional. Posisi guru dalam pelaksanaan pendidikan berada pada garis terdepan. Keberadaan guru dan kesiapannya menjalankan tugas sebagai pendidik sangat menentukan bagi terselenggaranya suatu proses pendidikan. Ucap H Arijal

Menurut H Arijal, tanpa guru pendidikan hanya akan menjadi slogan yang tiada arti. Baginya, guru dianggap sebagai titik sentral dan awal dari semua pembangunan pendidikan.Ujar H Arijal.

Lebih Lanjut H Arijal mengatakan, Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran dan kedudukan yang sangat strategis dalam mencapai visi pendidikan, yaitu menciptakan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif. Karena itu, profesi guru harus dihargai dan dikembangkan sebagai profesi yang bermanfaat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 14 Tahun 2005 tantang Guru dan Dosen.

“Kita sepakat bahwa Kegiatan PKB dikembangkan atas dasar profil kinerja guru sebagai perwujudan hasil Penilaian Kinerja Guru yang didukung dengan hasil evaluasi diri. Sesuai amanat Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, 

Masih Kata H Arijal PKB diakui sebagai salah satu unsur utama setelah kegiatan pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan lain yang relevan dengan fungsi sekolah yang diberikan angka kredit untuk pengembangan karier guru khususnya dalam kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru. PKB adalah unsur utama yang kegiatannya juga diberikan angka kredit untuk pengembangan karier guru yang profesional dan PKB mencakup tiga hal; yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Selain PKB masih banyak pendekatan untuk meningkatkan karier dan kualitas pendidik misalnya Penelitian Tindakan Kelas (PTK), lesson study.”.Papar H Arijal

Dalam kesempatan yang sama Kasi PAIS Kemenag Aceh Timur Faisal SAg meyampaikan  Agar MGMP  dilaksanakan secara Kontinue bagi yamg tidak pernah Aktif dalam kegiatan MGMP kedepan nya Akan Kita beri sanksi secara Tegas.Pungkas Faisal

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh