Takengon (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah menggelar sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 Tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H / 2021 M di Aula Umah Pesilangan kantor setempat, Selasa (25/8/21).
Sebanyak 158 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Aceh Tengah yang tertunda keberangkatannya akan mendapatkan penjelasan KMA Nomor 660 Tahun 2021 dari beberapa narasumber, diantaranya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenga, H Saidi B S Ag MA, Kabag Kesra Sekdakab Aceh Tengah, Nukman, S Svos, MM, Plt. Ketua MPU Kabupaten Aceh Tengah, Tgk. Drs Amri Jalaludin, serta Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah, Dr Yunasri, M Kes.
Mengingat situasi pandemi, kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta dibagi dalam dua hari hingga Rabu (26/8) besok. Masing-masing 78 jamaah dan 80 jamaah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenga, H Saidi B S Ag MA dalam paparan materinya menerangkan bahwa keselamatan serta kesehatan calon jemaah haji merupakan prioritas dan tanggung jawab Pemerintah sehingga sangat diperlukan. Oleh sebab itu akibat wabah Pandemi Covid-19 yang menyerang bakhan keseluruh dunia, berdampak pada penundaaan keberangkatan Jemaah Haji dua tahun berturut-turut.
“Bahwa kesehatan, keselamatan, dan keamanan Jemaah Haji terancam jiwanya oleh Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia. Di lain sisi, pemerintah Arab Saudi belum membuka akses Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021, sehingga pemerintah tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan dan pelaksanaan, pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi Jemaah Haji secara aman, nyaman, tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat," terang Saidi kepada calon jemaah.
Saidi berharap dengan adanya sosialisasi tersebut setiap JCH Aceh Tengah memahami dan memaklumi kebijakan dari pemerintah serta mengambil hikmah dari penundaan ini.
“Saya berharap dengan adanya sosialisasi tentang pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 agar jemaah mendapatkan informasi secara langsung dari pemerintah. Dari semua ini pasti ada hikmahnya, dengan keikhlasan dan kesabaran tentu ada nilai tersendiri di sisi Allah SWT,” tutup Saidi.[Alfansyie]