Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari bersama Penjabat Bupati Aceh Tenggara, Drs Syakir MSi secara resmi meluncurkan dua kampung moderasi beragama di Kabupaten Tenggara.
Dua kampung moderasi yang diluncurkan di Aceh Tenggara yaitu Kute Tanoh Megakhe di Kecamatan Badar dan Kute Lawe Hakhum Kecamatan Deleng Pokhkisen yang ditandai dengan pembukaan tirai, Rabu, 26 Juli 2023.
Azhari mengapresiasi Pj Bupati, Kepala Kantor Kemenag, tokoh dan masyarakat serta unsur lainnya atas kerukunan yang sudah terjalin di Aceh Tenggara selama ini
Azhari menyampaikan, terbentuknya kampung moderasi karena adanya kehidupan masyarakat yang majemuk yang saling menghargai dan menghormati perbedaan satu sama lain.
Kampung moderasi beragama adalah model kampung yang mengutamakan kolaborasi lintas unsur, lembaga, dan lapisan masyarakat. Tujuannya untuk memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, toleran, memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kampung.
Ia menjelaskan, moderasi beragama berarti di tengah-tengah, artinya tidak ekstrim kanan dan tidak ekstrim kiri. Moderasi beragama bukan berarti memoderatkan agama, karena agama sudah cukup moderat.
Tetapi moderasi beragama bertujuan untuk memoderatkan pemikiran masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama yang saling menghargai perbedaan. Moderasi beragama hanya sebatas saling menghargai perbedaan, namun tidak mencampuradukkan akidah dan ibadah dengan agama lain.
"Yang perlu kita bangun bersama adalah moderasi dalam perspektif, cara pandang kita terhadap perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat," kata Azhari.
“Terkait akidah dan ibadah, itu urusan masing-masing,” ujarnya melanjutkan.
Azhari juga mengimbau kepada penghulu dan penyuluh agama di Aceh Tenggara untuk menyampaikan pemahaman moderasi beragama kepada masyarakat, agar tidak disalahartikan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara, Syaiful SHI menjelaskan, pemilihan kedua kampung tersebut sebagai kampung moderasi karena kehidupan masyarakat yang beragam, baik keberagaman agama, etnis maupun adat dan budaya.
“Walaupun masyarakatnya beragam, berbeda agama dan etnis, tetapi keharmonisan dan kerukunan tetap terjaga,” kata Syaiful.