Dalam rangka memperkuat nilai-nilai moderasi beragama, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Jaya, melaksanakan kegiatan Penguatan Kampung Moderasi Beragama (KMB) di Desa Ladang Baro Kecamatan Panga pada Selasa (17/6) dan Desa Padang Kleng Kecamatan Teunom Rabu (18/6).
Sebanyak 30 peserta yang berasal dari berbagai elemen masyarakat menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dengan tema Membangun Sikap Tasamuh dan Ukhuwah melalui penguatan nilai-nilai Moderasi Beragama.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Jaya, H Amirullah Djakfar, SHI MH pada kesempatan ini menyampaikan bahwa ada empat indikator yang harus diperhatikan agar kerukunan dalam masyarakat tetap terjaga. Pertama, komitmen kebangsaan yang kuat dapat menjadi perekat bagi kerukunan antarumat beragama.
Kedua, menjaga toleransi antar umat beragama di masyarakat. Ketiga, anti kekerasan. Keempat, Amirullah mengungkap, ciri moderasi beragama memiliki pandangan yang menghormati tradisi dan budaya lokal.
“Moderasi beragama bukanlah serba modern, tapi menjadi moderat yang berarti tidak berlebih-lebihan, berdiri pada jalan tengah dan seimbang. Sebagaimana frasa dalam Bahasa Arab, Ummatan wasatan yang berarti umat Islam yang moderat yaitu umat yang tidak ekstrem kanan dan tidak pula ekstrem kiri.” tegasnya.
Plt Kasi Bimbingan Masyakarat Islam Saifullah, S.Hum MA dalam kegiatan tersebut juga menyatakan bahwa penguatan kampung moderasi beragama berlangsung positif dikarenakan partisipasi aktif masyarakat, pemerintah desa, Kepala KUA, penyuluh agama dan pihak terkait lainnya.
Besar harapan kegiatan tersebut dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk terus memperkuat kerukunan dan saling menghormati dalam kerangka moderasi beragama.