Jantho. Setelah satu tahun berjalannya kerja sama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga dan di lakukan berbagai evaluasi terhadap program yang telah berjalan, Kepala Kankemenag Aceh Besar H Salman Arifin SPd MAg dan Kepala Lapas Lhoknga Yusrizal SH MSi, jumat (3/2) melakukan penanda tanganan perjanjian kerja sama untuk melanjutkan program pembinaan kerohanian warga binaan dan di saksikan Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg MSi, Kasi Bimas Islam H Akhyar SAg MAg dan Kepala KUA Lhoknga Baharuddin SAg di komplek LP Lhoknga Jalan Banda Aceh - Meulaboh Gampong Nusa Kecamatan Lhoknga Aceh Besar.
Dari hasil evaluasi, kegiatan yang telah berjalan sangat membawa pengaruh dan spirit positif untuk warga binaan sehingga kerja sama ini perlu di lanjutkan.
Menurut laporan ketua Pokjaluh Kemenag Aceh Besar H Asnawi Lc, tim Kemenag secara rutin melakukan bimbingan dan penyuluhan terhadap warga Lapas dengan fokus pembinaan pemantapan membaca Al Quran (tahsin, tajwid dan makhraj), metode iqra, konseling, ceramah agama dan yasinan untuk warga lapas yang perempuan. Dari 246 penghuni Lapas Lhoknga, 100 orang peserta aktif dalam kegiatan pengajian termasuk 16 orang perempuan, terdapat juga 1 muallaf dari Aceh Tenggara yang sangat antusias belajar agama.
Setelah 1 tahun Pokjaluh Kemenag ke Lapas Lhoknga telah banyak membawa perobahan dan kesadaran warga Lapas dalam aspek spiritualitas, tidak hanya ibadah wajib bahkan banyak warga binaan telah melaksanaan puasa sunat, ungkap Lukman SAg, salah seorang penyuluh agama.
Kakankemenag Aceh Besar H Salman bahkan memberi target agar warga binaan Lapas Lhoknga dapat di didik menjadi imam dan kembali ke masyarakat menjadi pembawa angin segar untuk perobahan ke arah yang lebih baik. Bahkan Kemenag dan Lapas akan memprogramkan para warga binaan yang telah trampil ketika memasuki masa pembebasan dari Lapas akan di antar bersama untuk kembali ke gampong dan beraktivitas kembali dengan masyarakat.