Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh terus meningkatkan Zona Integritas pada satuan kerjanya diantaranya dengan melakukan upaya percepatan langkah-langkah menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari bersama tim pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) mendatangi Pusat Pelatihan dan Pengembangan Kajian Hukum Administrasi Negara (Puslatbang KHAN) di Kantornya Jl. DR. Mr. Teuku Haji Muhammad Hasan Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar pada selasa 21 Mei 2024 dengan target sebagai berikut:
Pertama, melaksanakan penandatangana kesepakatan kerjasama antara Puslatbang KHAN dan Kemenag Aceh dalam hal kerjasama pendampingan pembangunan Zona Integritas (ZI) WBK dan WBBM.
Kedua, melakukan bencmarking, sharing pengetahuan dan pengalaman dengan Puslatbang KHAN yang telah berhasil mencapai prestasi WBK dari Kemenpan RB pada tahun 2021
Kepala Puslatbang LAN, Said Fadhil S.Ip MM LAN merasa bangga dapat membersamai pendampingan Kemenag Aceh dalam mewujudkan ZI WBK menuju WBBM dan berharap kedepan bisa berkelanjutan.
“ZI ini menjadi barometer kualitas pelayanan di setiap instansi pemerintah karena pemerintah ingin memberikan kualitas pelayanan terbaik bagi masyarakat pengguna layanan. Ini adalah tugas kita bersama” jelasnya.
Kakanwil sampaikan bahwa moment ini adalah momentum awal yang penting menuju langkah berikutnya.
“Ambil moment, jadikan keberhasilan ZI WBK di Puslatbang KHAN sebagai contoh, ambil manfaat untuk diaplikasikan di Kanwil Kementerian agama Aceh. Kita akan bersama-sama mewujudkan Kemenag Aceh sebagai wilayah ZI WBK WBBM”, Ujar Kakanwil.
Diantara hal penting yang dikemukakan Puslatbang KHAN untuk difahami bersama oleh aparatur negara adalah:
1. Integritas, yaitu fokus dalam penciptaan birokrasi yang bersih dan akuntabel melalui pengendalian dan pengawasan internal terhadap seluruh resiko penyimpangan integritas,
2. Kapabilitas, yaitu fokus untuk mengoptimalkan kinerja unit kerja dengan melakukan dan meningkatkan kualitas manajemen kinerja
3. Pelayanan publik prima, yaitu fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mendorong kepuasan penerima layanan. []