Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat memberikan penguatan kompetensi bagi guru pendidikan agama Islam (PAI).
Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Abrar Zym SAg MH, Sabtu 20 April 2024.
Abrar Zym mengatakan, penguatan kompetensi dilakukan untuk bekal bagi guru PAI yang akan menjalani pendidikan profesi guru (PPG) agar tidak terjadi kendala dan hambatan selama proses PPG berlangsung.
Ia menjelaskan, tahun sebelumnya banyak peserta yang tidak dapat mengikuti proses PPG secara optimal yang mengakibatkan kerugian bagi peserta dan anggaran pemerintah daerah.
“Peserta harus disiplin dan fokus agar harapan kelulusan seratus persen dapat terwujud,” tambahnya.
Abrar menyebutkan, saat ini Kabupaten Aceh Barat telah mensertifikatkan sebanyak 154 guru PAI ASN dan non ASN, terdiri dari jenjang SD 75 orang, SMP 34 orang, SMA 27 orang, dan SMK 14 orang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat, Abdurrani SPd MPd mengatakan, selama ini kebanyakan guru mengikuti PPG hanya untuk mendapatkan sertifikat saja, namun tidak ada perubahan untuk meningkatkan pendidikan di sekolah.
Ia berharap, dengan mengikuti PPG, guru PAI dapat meningkatkan kulitas siswa, terutama bagi anak-anak pedesaan agar mampu membaca alquran.
Selain menerapkan sila pertama pancasila, guru PAI juga harus mampu menerapkan sila kedua kepada peserta didik, salah satunya mengajarkan akhlak dan sopan santun.
“Anak-anak sekarang kalau masuk tidak ada Assalamualaikum lagi, langsung terobos. Ini menjadi tanggung jawab guru agama agar menerapkan sila kedua kepada siswa,” ungkap Abdurrani..
Selani itu, Kepala Bidang PAI Kanwil Kemenag Aceh, H Khairul Azhar SAg MSi menegaskan, setelah diploting menjadi mahasiswa, peserta PPG tidak dibenarkan untuk mengundurkan diri.
“Jika mundur, segera mengundurkan diri sekarang. Masih ada 450 orang dalam daftar tunggu,” pungkasnya.[]