Banda Aceh (Humas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Provinsi Aceh akan melakukan pembinaan kearsipan di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan dalam waktu dekat.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam Drs Marzuki MA mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Pegelolaan Pencatatan Nikah di Hotel Grand Permata Hati di Desa Blang OI, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh mulai 4-6 November 2020.
Sebelumnya, pada kegiatan Bimtek tersebut, Kanwil Kemenag Aceh turut menghadirkan pihak ANRI Aceh untuk menyampaikan materi tentang bimbingan manajemen kearsipan.
"Insya Allah kita akan gandeng Arsiparis di ANRI untuk melakukan pembenahan arsip di KUA kecamatan dengan langsung turun ke lapangan dalam waktu dekat ini," ujar Marzuki.
Marzuki menjelaskan, sebagai percontohan, pihaknya akan melaksanakan pembinaan arsip di 3 KUA pada tahun 2020.
"Direncanakan, ada 3 KUA yang akan dijadikan sampel, KUA Kecamatan Baktiya (Aceh Utara), KUA Kecamatan Bebesen ( Aceh Tengah), dan KUA Kecamatan Darul Makmur (Nagan Raya)," katanya.
Sementara itu, Koordinator Kearsipan ANRI Provinsi Aceh Junaidi mengatakan, manajemen kearsipan perlu dilakukan untuk mewujudkan tata kelola administrasi perkantoran yang efektif dan efesien.
"Kanwil sudah mulai melakukan pembinaan kearsipan, sesuai dengan UU 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan surat edaran Menpan RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Negara," ujar Junaidi.