Katim Perencanaan Data dan Informasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Willy Furqan SE menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran-Satuan Kerja (RKA-SK) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Grand Renggali Hotel Kabupaten Aceh Tengah. Sabtu, 25 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Willy memberikan paparan komprehensif mengenai tata cara penyusunan RKA-SK, dengan penekanan pada pentingnya kehati-hatian dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran negara.
Menurutnya, penyusunan RKA-SK harus dilakukan dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku serta memperhatikan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Pengelolaan anggaran adalah amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap rupiah yang direncanakan dan digunakan harus dipertanggungjawabkan dengan jelas dan transparan, baik secara administratif maupun hasil nyata di lapangan,” ujar Willy dalam sesi presentasinya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kakankemenag Kota Sabang, Kasubbag TU, Kepala Seksi, Penyelenggara Zakat Wakaf, Kepala Madrasah, Tim Perencana, Pelaksana Kepegawaian, Bendahara Pengeluaran dan sejumlah Operator di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Sabang.