Daerah

Kasubbag TU: Jangan Bohongi E-Kinerja, Jangan Manipulasi Absensi

Alfansyie Gayto Hakka
Alfansyie Gayto Hakka
Author•06 Oktober 2026
Kasubbag TU: Jangan Bohongi E-Kinerja, Jangan Manipulasi Absensi
Kasubbag TU Kemenag Aceh Tengah, Irhamna, M.Pd menyampaikan paparan teknis kepada para kepala madrasah dalam kegiatan pembinaan ASN.

Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, Irhamna MPd, menegaskan bahwa pengisian e-Kinerja bagi ASN harus dilakukan secara jujur, objektif, dan sesuai dengan tugas serta fungsi yang benar-benar dilaksanakan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan ASN yang diikuti para Kepala Madrasah tingkat MI, MTs, dan MA di lingkungan Kankemenag Aceh Tengah di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), Senin, 5 Oktober 2026.

“Pengisian e-Kinerja harus sesuai dengan tugas dan fungsi. Jangan ada yang dibohongi atau dibuat-buat. Apa yang kita laporkan harus benar-benar sesuai dengan apa yang kita kerjakan," tegas Irhamna.

Ia mengingatkan, ketidaksesuaian antara laporan kinerja dengan pelaksanaan tugas dapat menjadi persoalan ketika dilakukan pemeriksaan oleh aparat pengawasan, termasuk Inspektorat Jenderal maupun BPKP. Bahkan, ketidaksesuaian tersebut dapat berimplikasi pada kewajiban pengembalian tunjangan kinerja kepada negara.

“Jangan sampai kita menerima tunjangan kinerja, tetapi kinerja yang dilaporkan tidak sesuai dengan pekerjaan yang sebenarnya. Kalau kemudian diperiksa dan ditemukan ketidaksesuaian, tentu ada risiko dan konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selain e-Kinerja, Irhamna juga menyoroti kedisiplinan ASN dalam melakukan absensi. Ia menyebut terdapat indikasi absensi sejumlah guru yang tidak sesuai dengan titik lokasi tempat tugas. Menurutnya, sistem absensi saat ini semakin mudah mendeteksi ketidaksesuaian tersebut.

“Ada indikasi guru tidak berada di madrasah, tetapi absensinya tercatat penuh. Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan menganggap sistem tidak bisa mendeteksi, karena ketidaksesuaian lokasi dan kehadiran dapat terpantau,” tegasnya.

Irhamna meminta para Kepala Madrasah tidak hanya berperan sebagai administrator, tetapi juga aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kedisiplinan ASN di satuan kerja masing-masing.

“Kepala Madrasah harus tegas. Disiplin bukan hanya soal absensi, tetapi bagian dari integritas dan tanggung jawab kita sebagai ASN. Mari kita bekerja sesuai aturan dan mempertanggungjawabkan setiap tugas dengan baik,” pungkasnya.[]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh