Banda Aceh-KemenagNews (5/4/2013) Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Kanwil Kementerian Agama Aceh Jamaluddin, SE menjadi Narasumber pada Rapat Koordinasi Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, di Sulthan Hotel Banda Aceh, Jumat (5/4).Materi yang disampaikan di sesi pagi hari itu tentang Teknik Pengajuan Anggaran dan Laporan Keuangan di Lingkungan Kementerian Agama. Dalam pemaparan materinya Jamaluddin mengatakan bahwa proses pengusulan rencana kerja dan anggaran di Kementerian Agama dilakukan secara terkoordinasi antara satuan kerja di pusat dan di daerah yang terkait. “Mekanisme pengusulan rencana kerja dan anggaran dilakukan secara berjenjang dari satuan kerja daerah kepada satuan kerja pusat untuk selanjutnya diusulkan kepada pemerintah,†katanya. Pada sesi yang dipandu oleh Fuadi itu, Jamaluddin menegaskan, “Dalam pengusulan yang akan disampaikan oleh satuan kerja disusun dengan menimbang dan memperhatikan beberapa hal seperti, telah sesuai dengan tugas dan fungsi, merupakan hasil dari penelaahan berbagai kebijakan terkait, Selaras dengan tujuan yang ingin di capai, Disertai dengan data dukung yang memadai, dan usulan telah diinventarisasi sesuai dengan kebutuhan dan urutan prioritasnya, serta usulan disertai dengan jabatan yang berisi berbagai informasi terkait dengan pelaksanaan nantinya.â€Dalam kesempatan yang sama, Ida yang mendampingi Kasubbag-nya mengingatkan untuk para peserta Rakor dan diminta untuk diteruskan ke Satker pada masing masing Kabupaten/ Kota untuk mempercepat laporan keuangan triwulan pertama. Laporan diterima paling akhir pada tanggal 8 April ini, karena akan di periksa oleh DJPP Banda Aceh terlebih dahulu.(Amwar)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242