Banda Aceh-KemenagNews(6/9/2013) Kasubbag Informasi dan Humas (Inmas) Kanwil Kemenag Aceh mengisi kajian khazanah Islamiah, kerja sama antara Kanwil Kemenag Aceh Bidang Urusan Agama Islam dan pembinaan Syariah dengan RRI Banda Aceh.Materi yang dibahas dalam studio Pro II (Pro dua RRI) tersebut adalah "Pencatatan Nikah dalam Fiqh Islam". Dalam kesempatan tersebut H. Akhyar,M.Ag banyak membahas seputar pentingnya pencatatan Nikah, meskipun Rasulullah tidak secara langsung menyuruh kepada ummatnya mencatat pernikahan, namun banyak manhaj yang dapat dianalogikan, seperti Rasulullah menyuruh kita untuk mencatat dalam setiap transkasi begitu juga setiap pernikahan harus di catat karena kemaslahatan yang akan di timbulkan lebih banyak ketimbang mudharatnya.Secara ADM bila kita mencatatkan pernikahan akan lebih mudah dapat kita pertanggungjawabkan setiap persoalan yang terjadi. Acara dialog yang di mulai dari pukul 09.00 WIB - 10.00 WIB ini banyak diikuti oleh pendengar. Hal ini terbukti dengan banyak penelpon yang berpartisipasi di samping itu juga panitia selalu menyajikan tema-tema menarik dan aktual yang di bahas tuntas. (atok)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242