CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kasi Penamas Kankemenag Aceh Tengah: Penyuluh Harus Respon Terhadap Problematika Keagamaan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 321
Rabu, 18 Juli 2012
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (18/7/2012)Selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama yang berdinas di lapangan, Penyuluh Agama Islam Fungsional harus cepat respon terhadap problematika keagamaan yang sering muncul di tengah-tengah umat, demikian harapan Kasi PENAMAS Kankemenag Kabupaten Aceh Tengah, Ikhsan, S.Ag dalam pertemuan Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Fungsional (POKJALUH) Kankemenag Aceh Tengah, Takengon awal Juli belum lama ini (3/7/2012).Diharapkan, para PAIF bisa segera tanggap dan faham dengan keadaan masyarakat yang berada di wilayah tugasnya. “Banyak sekali permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat kita menyangkut keagamaan yang perlu kita pelajari dan turut dicarikan solusinya oleh kita, terutama para penyuluh”, demikian katanya.Untuk lebih dapat memahami berbagai permasalahan yang ada diwilayah tugasnya, hendaknya para penyuluh “menguasai” peta dakwah dan segala hal terkait dengan tugas-tugasnya di lapangan. “Jangan sampai ada penyuluh tidak tahu berapa jumlah masjid, berapa jumlah mushala dan berapa jumlah kelompok pengajian di wilayah tugasnya sendiri”, begitu Kasi Penamas menandaskan. Pertemuan pokjaluh ini merupakan kegiatan rutin bulanan para Penyuluh Agama Islam Fungsional di jajaran Kankemenag Aceh Tengah. Jumlah PAIF Kankemenag Aceh Tengah sekarang ini adalah 17 orang yang tersebar di masing-masing Kecamatan yang ada di Aceh Tengah.Nama-nama PAIF tersebut adalah: Hasyimi,S.Ag (Ketua POKJALUH dan PAIF Kecamatan Pegasing); Herlina Ningsih,S.Ag (Sekertaris POKJALUH dan PAIF Kebayakan); Sutrimo,S.Fil.I (Bendahara POKJALUH dan PAIF Silihnara);Drs.H.Mohd Hamzah, MA (PAIF Kebayakan); Mahbub Fauzie,S.Ag (PAIF Jagong Jeget); H.Ali Idris Hasibuan,Lc dan Dra.Aida Linta (PAIF Bebesen; Drs.Khairi dan Dra Ainisyah Idris (PAIF Lut Tawar); Nuraini,S.Ag dan Yosdiana, SHI (PAIF Bies); Ikhwani,SHI (PAIF Atu Lintang); Isra Abu Bakar, A.Md (PAIF Celala); Anwar, S.TH (PAIF Rusip Antara); Sulastri HB,S.Ag (PAIF Ketol; Suparman,S.Ag (PAIF Bintang); Mujiburrahman,S.TH (Linge) dan Rosdiana,SHI (PAIF Kute Panang).(laporan mahbub)
Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh