Idi (irfan Humas) kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Faisal SAg mengatakan Pretes yang akan dilaksanakan untuk guru guru PAI Aceh Timur melalui lembaga penjamin mutu Provinsi Aceh adalah untuk mengukur kompetensi guru.
Guru harus betul –betul mempunyayi kompetensi karenanya pretest ini merupakan salah satu alat ukur pada saat melaksanakan tugas-tugasnya sebagai guru betul-betul profesional.ujar Faisal saat dikonfirmasi terkait dengan pembekalan pretes guru PAI,Kamis (26/09/2019) di ruang kerjanya.
Faisal meyampaikan sebellum pelaksanaan Pretes seluruh guru PAI yang ada dilingkungan kemenag Aceh Timur diwajibkan untuk melaksanakan pemberkasan sebagai Syarat untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan profesi guru (PPG).Jika nantinya lulus Pretes.Papar Faisal
“Ini ditunjukkan kepada guru-guru PAI yang megajar pada TK/SD/SMP/SMA/SMK Negeri dan Swasta”ujar Faisal.
Selanjut nya faisal mengharapkan semua peserta yang mengikuti pretest nantinya mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin.
Hal ini tentu tidak saja terkait dengan kopetensi guru tetapi untuk kesejahteraan,karena guru hanya akan diberikan tunjangan sertifikasi profesional guru,jika telah mengikuti dan lulus pada PPG tersebut.Pungkas Faisal.













