Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, Khalid Wardana, mengajak Pengurus BKM Masjid di Aceh Besar untuk aktif melakukan pengurusan Identitas Masjid atau ID Masjid ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar.
Hal demikian disampaikan Khalid Wardana, disela-sela melakukan monitoring ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuta Cot Glie pada Kamis (21/08/2025).
Selain itu ia juga mengimbau pengurus Masjid agar mendaftarkan masjid yang dinilai sudah layak menjadi masjid jamik agar memudahkan masyarakat dalam beribadah.
“Banyak masyarakat kesulitan menjangkau masjid di kecamatan karena jarak yang jauh, sehingga penetapan masjid jamik baru sangat dibutuhkan, maka disini kita mendorong partisipasi aktif pengurus BKM Masjid untuk segera mengurus ID Masjid masing-masing," ujarnya.
Sementara itu dalam arahannya kepada ASN KUA Kuta Cot Glie Khalid Wardana mengingatkan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa ASN tidak hanya hadir untuk mengisi absen, tetapi benar-benar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Keberkahan sebagai seorang ASN itu terletak pada kedisiplinan dan keikhlasan dalam bekerja, bukan hanya sekadar hadir, apalagi kita di Kementerian Agama maka harus jadi teladan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khalid Wardana mengingatkan ASN agar terus meningkatkan kapasitas diri. Menurutnya, hal ini menjadi penting mengingat jumlah penyuluh PNS maupun penghulu di Aceh Besar semakin berkurang.
“Penyuluh PNS kini semakin sedikit, begitu juga penghulu hanya tersisa beberapa orang saja, khususnya di Aceh Besar. Karena itu ASN perlu meng-upgrade kemampuan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ungkapnya.
Monitoring tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen ASN di lingkungan Kemenag Aceh Besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.