Calang (ferdiyansyah) --- Kepala Seksi Bimas Islam H. Mauliadi,SHI bersama Kepala KUA Kecamatan mendatangi Kantor Disdukcapil dalam rangkaaudiensi dan silaturahmi, Selasa (2/9).
Kedatangan Kasi Bimas dan Kepala KUA di sambut langsung olehKepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Jaya, Saloma, SH, pertemuan tersebutberlangsung di ruangan Kepala Disdukcapil, Hadir dalam pertemuan tersebut, Raja Sulaiman, S.Ag (Kepala KUAKecamatan Jaya), H. Khaidir, S.Ag (Kepala KUA Sampoiniet), Sanusi, S.Ag (KepalaKUA Setia Bakti), Taisir, S.TH (Kepala KUA Krueng Sabee ), Samsul Bahri, S.Ag(Kepala KUA Panga), Ismaila, S.sos.I (Kepala KUA Teunom).
Ada beberapa persoalan yang dibahas dalam pertemuantersebut, diantaranya dalam menginput data calon pengantin secara onlinemelalui Sistem Informasi Nikah(SIMKAH) berbasis web adanya data yang tidaksesuai dengan data Disdukcapil, sehingga sangat merugikan masyarakat yang harusbolak-balik Ke KUA dan Kedisdukcapil untuk memperbaiki data.
Sementara itu kepala Disdukcapil mengatakan ada beberapafaktor penyebab ketidak sinkronan data NIK penduduk tersebut diantaranya, saatperekaman data jaringan nya tidak online atau ada yang salah dimasukkan saatmelakukan penginputan data E-KTP.
Dengan adanya pertemuan ini diharapkan kedepannya keakuratandata kependudukan dalam SIMKAH Web akan sinkron, ada beberapa hal yang menjadikesepakatan bersama, pertama menyelesaikan persoalan data pernikahan masyarakatyang belum tercatat di KUA.
Kedua, menyatukan persepsi untuk menyelesaikan keluhanmasyarakat tentang perbaikan data kependudukan ketiga membentuk grup WA"SIMKAH DAN SIAK" sebagai wadah silaturahmi dan informasi sehingga kedepan dalam penyelesaian terkaitdata kependudukan bisa terselesaikan secara cepat, “Ini merupakan komitmenbersama antara Kantor Urusan Agama (KUA) dan Disdukcapil Kabupaten Aceh Jaya dalam memberikan pelayanan terbaikkepada masyarakat,” jelas Mauliadi.













