Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan salah satu program prioritas Kemenag RI untuk mewujudkan KUA yang proaktif memberikan informasi keagamaan, pembangunan manusia yang taat pada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus memberikan informasi keagamaan dengan menerapkan sistem pelayanan yang efektif mandiri dan inovatif dengan SDM yang memadai dan pengolahan data yang memadai.
Hal tersebut disampaikan H Khairuddin MA Ketua Tim Bina KUA dan Keluarga Sakinah Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh yang didampingi saat melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program Revitalisasi KUA dan Program Bina Keluarga Sakinah sekaligus melakukan pembinaan kepada Penghulu dan Kepala KUA se Kabupaten Aceh Singkil, di KUA Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, Senin, 6 Mei 2024.
Khairuddin menyebutkan, untuk menjadi KUA Revitalisasi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya memiliki layanan yang lengkap, sumber daya manusia yang handal, basis data dan digital service, hubungan lintas sektoral bagus, terpenuhinya sarana prasarana, terwujudnya penguatan moderasi beragama dan menjadi corong pemerintah soal isu-isu yang berkembang.
Tatang Laksamana Pranata Komputer yang turut dalam Supervisi dan Monev itu mengatakan kegiatan ini selain sebagai bentuk supervisi atau penguatan terhadap layananan KUA Revitalisasi yang ada di KUA Gunung Meriah juga mendata kondisi peralatan kerja yang mendukung program layanan KUA revitalisasi.
"Kita terus memastikan peralatan kerja berfungsi dengan baik, seperti standing display, komputer, scanner dan lainnya, agar layanan berbasis data dan digital tetap dapat diberikan,"ujarnya.[]