Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh melalui Tim Kelembagaan dan Sistem Informasi pada Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) memperkuat pendampingan dan percepatan akreditasi Raudhatul Athfal (RA) sebagai upaya memastikan seluruh RA di Aceh memenuhi standar mutu pendidikan.
Pendampingan yang melibatkan 24 tim dari jenjang RA, dilangsungkan di aula kanwil, Rabu, 26 Agustus 2026.
Kegiatan ini difokuskan pada pendampingan pengisian instrumen akreditasi ke dalam sistem agar lembaga lebih siap menghadapi proses visitasi.
Kabid Penmad, H Khairul Azhar SAg MSi yang hadir bersama Katim Kelembagaan dan Sistem Informasi, Agussalim SFilI MA, paparkan dinamika RA di Aceh.
Hadir juga, dalam acara yang bersamaan jadwal dengan gema shalawat nasional, antara lain Azmi SKom (pengelola teknis) dan jajaran Bidang Penmad.
Sementara itu, pendampingan teknis menghadirkan Asesor Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Aceh, Dr H Makmun Ibrahim MM, sebagai narasumber.
Sebelum paparan Dr Makmun (dari kantor yang beralamat di Jalan Tgk Mohammad Daud Beureueh, Bandar Baru (Lampineung) Kec Kuta Alam Banda Aceh, Kabid Penmad Khairul Azhar mendorong peserta memanfaatkan kegiatan tersebut secara maksimal, terutama dengan aktif berkonsultasi mengenai berbagai kendala dalam proses akreditasi.
“Ikuti kegiatan dengan benar-benar serius. Manfaatkan waktu untuk langsung bertanya dan berkonsultasi kepada narasumber agar saat visitasi lembaga benar-benar siap,” pesannya.
Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya percepatan peningkatan mutu kelembagaan RA di Aceh. Tahun ini, RA ditargetkan memenuhi ketentuan akreditasi dengan predikat minimal B, sehingga kesiapan lembaga dalam melengkapi instrumen dan memenuhi standar akreditasi menjadi hal yang penting.
"Melalui pendampingan secara langsung, Kemenag Aceh berharap seluruh RA mampu menyelesaikan proses akreditasi dengan baik dan pada akhirnya seluruh Raudhatul Athfal di Aceh dapat memiliki status akreditasi minimal B," harapnya.
Langkah tersebut, ajaknya, sekaligus menjadi bagian dari penguatan mutu pendidikan anak usia dini di lingkungan madrasah.[]












