Kanwil Kemenag Aceh Kuatkan Tata Kelola BMN Jelang Sensus BMN Tahun 2026

Monic Malau
Monic Malau
Author10 Juni 2026
Kanwil Kemenag Aceh Kuatkan Tata Kelola BMN Jelang Sensus BMN Tahun 2026
Tim Kerja Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh bersama 96 peserta dari operator, koordinator, dan pengelola BMN PTKIN, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, serta Madrasah Aliyah Negeri

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Tim Kerja Barang Milik Negara (BMN) menggelar Kegiatan Pemutakhiran, Penatausahaan, dan Pengendalian BMN Tahun 2026 secara serentak dua angkatan, Angkatan 1 di Eva Sky Hotel Aceh Barat wilayah kerja KPKNL Banda Aceh, Angkatan 2 di Kabupaten Aceh Tengah wilayah kerja KPKNL Lhokseumawe, pada tanggal 9 s.d 11 Juni 2026.

Kegiatan diikuti 96 peserta dari operator, koordinator, dan pengelola BMN PTKIN, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, serta Madrasah Aliyah Negeri. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola BMN dan mempersiapkan satuan kerja menghadapi Sensus BMN Kementerian Agama Tahun 2026.

Ketua Tim Kerja BMN Kanwil Kemenag Aceh, Dedek Permata Sari, menyampaikan pengelolaan BMN masih menghadapi tantangan. Di antaranya ketidaksesuaian data dengan kondisi riil aset, permasalahan legalitas dan status penggunaan aset, BMN rusak berat belum ditindaklanjuti, administrasi belum tertib, serta keterbatasan SDM pengelola BMN.

"Permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan secara instan. Diperlukan komitmen bersama, peningkatan kapasitas pengelola BMN, dukungan pimpinan, serta penguatan koordinasi antarunit kerja agar tata kelola BMN semakin baik dan akuntabel,” ujarnya.

Peserta dibekali pemahaman pemutakhiran data BMN, penatausahaan aset, pengendalian BMN, serta langkah penyelesaian permasalahan aset di satuan kerja masing-masing.

Kasubbag Tata Usaha Kemenag Aceh Tengah, Irhamna MPd, mengajak peserta menjadikan pengelolaan BMN sebagai amanah dan bagian dari ibadah. “Selesaikan permasalahan BMN yang ada hari ini  agar tidak diwariskan ke generasi pengelola berikutnya,” pesannya.

Kanwil Kemenag Aceh berharap terbangun komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib administrasi, tertib fisik, tertib hukum, serta akuntabel dan profesional dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh