Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Tim Kerja Barang Milik Negara (BMN) menggelar Kegiatan Pemutakhiran, Penatausahaan, dan Pengendalian BMN Tahun 2026 secara serentak dua angkatan, Angkatan 1 di Eva Sky Hotel Aceh Barat wilayah kerja KPKNL Banda Aceh, Angkatan 2 di Kabupaten Aceh Tengah wilayah kerja KPKNL Lhokseumawe, pada tanggal 9 s.d 11 Juni 2026.
Kegiatan diikuti 96 peserta dari operator, koordinator, dan pengelola BMN PTKIN, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, serta Madrasah Aliyah Negeri. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola BMN dan mempersiapkan satuan kerja menghadapi Sensus BMN Kementerian Agama Tahun 2026.
Ketua Tim Kerja BMN Kanwil Kemenag Aceh, Dedek Permata Sari, menyampaikan pengelolaan BMN masih menghadapi tantangan. Di antaranya ketidaksesuaian data dengan kondisi riil aset, permasalahan legalitas dan status penggunaan aset, BMN rusak berat belum ditindaklanjuti, administrasi belum tertib, serta keterbatasan SDM pengelola BMN.
"Permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan secara instan. Diperlukan komitmen bersama, peningkatan kapasitas pengelola BMN, dukungan pimpinan, serta penguatan koordinasi antarunit kerja agar tata kelola BMN semakin baik dan akuntabel,” ujarnya.
Peserta dibekali pemahaman pemutakhiran data BMN, penatausahaan aset, pengendalian BMN, serta langkah penyelesaian permasalahan aset di satuan kerja masing-masing.
Kasubbag Tata Usaha Kemenag Aceh Tengah, Irhamna MPd, mengajak peserta menjadikan pengelolaan BMN sebagai amanah dan bagian dari ibadah. “Selesaikan permasalahan BMN yang ada hari ini agar tidak diwariskan ke generasi pengelola berikutnya,” pesannya.
Kanwil Kemenag Aceh berharap terbangun komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib administrasi, tertib fisik, tertib hukum, serta akuntabel dan profesional dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama













