Idi (Irfan) - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor B-1697/Dj.I/Dt.I.IV/HM 01/04/2023 tannggal 18 April 2023 perihal Pelaksanaan PK Online PKB Guru PAI dan surat Kepala Kantor kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor 1775/Kw.01.4/pp.00/4/2023 Tanggal 28 April 2023 tentang Pelaksanaan PK Online, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur H.Salamina,S.Ag,MA didampingi Kasubbag TU Fadli S.Ag,M.Si melaksanakan monitoring dan evaluasi Pemetaan Kompetensi (PK) Online Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMAN 1 Peureulak.
PK-Online PPKB GPAI tersebut diikuti 731 peseta se-kabupaten Aceh Timur yang dipusatkan di 7 lokasi sesuai dengan jenjang dan tingkatan sekolah masing-masing di antara nya, Lab. Komputer SMPN 1 Pante Bidari, Lab Komputer SMAN 1 Julok, Lab Komputer SMPN 1 Peudawa, Lab Komputer SMAN 1 Peureulak, Lab Komputer SMPN 1 Sugai Raya dan Lab. Komputer SMPN 1 Peunaron.
Dalam kesempatan tersebut H.Salamina mengatakan PK Online adalah Survey Kompetensi Guru PAI yang dilaksanakan secara Online dan serentak untuk Provinsi Aceh dalam rangka Pemetaan Kompetensi Pedagogik dan Profesional Guru PAI untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan pada tahun berjalan.
"Tujuan dilaksanakannya Survey PK Online ini untuk mengukur Kompotensi Pedagogik GPAI yang meliputi Kompetensi Perencanaan Pembelajaran, model Pembelajaran dan Penilaian Pembelajaran, mengukur Kompetensi Profesional GPAI," lanjut H.Salamina.
"Kompetensi Penguasaan Materi PAI, Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif, Memetakan Kompetensi Guru PAI secara Nasional dan Menentukan arah Pengembangan Keprofesian berkelanjutan Guru PAI," tambah H.Salamina.
Pada kesempatan ini H.Salamina menuturkan atas nama Keluarga Besar Kankemenag Kab. Aceh Timur kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini dengan lancar, khususnya kepada para Kepala Sekolah yang telah menyediakan fasiltas laboratorium komputer untuk Guru PAI dalam mengikuti kegiatan ini.
Di kesempatan yang sama Kasi. PAI. Kemenag. Aceh Timur Faisal S.Ag saat Mendampingi Tim dari Kanwil kemenag. Prov. Aceh Bapak Fauzan S.H.I, M.Si yang juga mengemban amanah sebagai pamong belajar/Subkor PAI pada Paud dan TK Bidang PAI Kanwil kemenag Aceh menjelaskan, Program PPKB ini adalah salah satu program mandatori, program yang harus kita laksanakan, sekaligus menjalan kan apa yang telah diamanat dari Peraturan Menteri Agama nomor 38 tahun 2018 serta juga amanat dari Keputusan Menteri Agama Nomor 211 Tahun 2011.
"PK Online PAI ini bahkan ada juga peraturan Menpan RB yang terbaru nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, dan guru termasuk didalamnya,” terang Faisal Saat dikonfirmasi oleh Admin website kemenag Aceh Timur Via Pesan WhatsApp
Menurut Faisal , PK online bagi guru PAI ini sangat penting untuk mendapatkan data kompetensi guru PAI secara riil. Guru PAI yang ada tersebar di seluruh pelosok Aceh Timur diperlukan pantauan untuk melihat kebutuhan guru di satu wilayah dengan wilayah yang lain. Sehingga melalui PK Online dapat diketahui peta dan profil kompetensi guru untuk menentukan ketepatan dalam memberikan pelatihan.
"Alhamdulillah Pelaksanaan Pemetaan Kompetensi Online bagi Guru PAI se Kabupaten Aceh Timur berjalan Lancar tampa ada kendala yang berarti," tukas Faisal.[y[