Bireuen (Farizal) — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bireuen, Drs H Zulkifli Idris MPd mengajak para calon pengantin (catin) untuk terus meningkatkan pengetahuan dan wawasannya dalam membina kehidupan rumah tangga.
Ajakan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin (catin) angkatan ke-4 tahun 2018. Acara yang dilaksanakan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (bimas) Kankemenag Bireuen tersebut berlangsung di aula kantor setempat, Rabu (3/10) pagi.
Pada kesempatan itu, Zulkifli juga berpesan kepada para catin, agar setelah menikah nanti dapat membina kehidupan rumah tangga yang islami. Menurutnya hal tersebut akan tercapai jika setiap pasangan mengetahui dan mampu menjalankan kewajiban, peran dan fungsinya masing-masing.
Mulyadi SAg, atas nama panitia pelaksana menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 25 catin dari 17 Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kankemenag Bireuen.
Tujuan kegiatan, ungkap Mulyadi sebagai salah satu syarat bagi catin untuk melangsungkan pernikahan. “Kegiatan bimbingan ini bisa menjadi pengganti tes catin yang biasanya dilakukan di KUA. Dan setelah ini mereka (peserta-red) akan diberikan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti bimbingan perkawinan pranikah bagi catin,” jelas Mulyadi.
Adapun materi yang akan disampaikan selama bimbingan tersebut antara lain tentang kebijakan kemenag dalam pembinaan keluarga sakinah, membangun hubungan dalam keluarga, kesehatan reproduksi, mempersiapkan generasi berkualitas, dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Usai membuka acara, kakankemenag langsung tampil pertama kali sebagai salah satu pemateri. Adapun materi yang disampaikannya adalah tentang kebijakan kemenag dalam pembinaan keluarga sakinah.
Kegiatan seremoni pembukaan kegiatan bimbingan yang mengusung tema “Membentuk kehidupan rumah tangga berakhlak mulia, sakinah mawaddah warahmah,” dihadiri oleh Kasubbag TU, Drs H Mukhlis, dan Kasi Bimas Islam, Razali SAg, serta beberapa panitia. [x]