(Karang Baru|Sofyan) -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang (Kankemenag Atam), melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Rabu 14 Juni 2023 melakukan Sosialisasikan Amanat Menteri Agama (Menag) untuk membentuk minimal dua Kampung (Desa) Moderasi Beragama (KMB) di Kampung Sriwijaya Kecamatan Kota Kualasimpang.
Selain Kampung Sriwijaya, Kampung Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda juga ditunjuk sebagai KMB. Kedua kampung ini ditunjuk sebagai KMB setelah melalui rapat dan peninjauan serta penelaahan yang Panjang, mengingat di kedua kampung ini merupakan Kampung yang Heterogen baik dari kultur masyarakatnya juga dari segi beragamanya. Walaupun di Kampung Bukit Rata pernah terjadi sedikit permasalahan, tapi berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.
“KMB ini bukan hanya untuk gaya-gayaan, tapi diharapkan dengan adanya KMB ini kehidupan ummat beragama semakin rukun dan harmonis serta tidak terjadinya konflik beragama baik antar ummat beragama maupun Internal ummat beragama,” ujar H. Anwar Padli, S. Ag, Kasi Bimas Islam Kankemenag Atam mewakili Kakankemenag.
Di akhir sambutannya Anwar Padli, menyampaikan agar masyarakat terutama ummat Islam tidak mudah terpancing oleh isu-isu keagamaan, “kalau ada suatu isu berkembang ditengah masyarakat, cepat ditidak lanjuti, kalu isunya tidak benar segera diredam dan sampaikan hal yang bear ke tengah masyarakat, bila isu tersebut sensitif segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah konflik,” pungkasnya.