CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kankemenag Aceh Utara mensosialisasikan perekaman biometrik bagi JCH

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 493
Kamis, 4 April 2019
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer)--Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara H. Salamina, MA didampingi Kasubbag Tata Usaha H. Asnawi, S.Ag, M.Sos dan Kasi Haji dan Umrah Drs. H. Kasmidi mensosialisasikan perekaman biometrik bagi Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Aceh Utara yang berangkat pada tahun 1440 H / 2019 M di Masjid Al-Kausar Alue Mudem, Lhoksukon, (4/4). Acara tersebut dihadiri lebih kurang 500 jamaah.

Kepala Kankemenag Aceh Utara H. Salamina, MA dalam sambutannya mengatakan ada yang berbeda pada proses persiapan jemaah calon haji tahun 2019. Pemerintah Arab Saudi mewajibkan setiap calon haji melakukan rekam biometrik melalui VFS-Tasheel sebagai persyaratan untuk penerbitan visa haji. Seluruh jemaah haji akan diberlakukan biometrik, sama dengan jemaah umrah.  

“Keberadaan VFS-Tasheel, tempat melakukan perekaman untuk Provinsi Aceh baru ada di Banda Aceh, sehingga dinilai akan mempengaruhi kelancaran perekaman,” ujarnya.

H. Salamina menjelaskan untuk pelaksanaan rekaman biometrik jamaah calon haji Aceh Utara akan dilaksanakan pada tanggal 12 sampai dengan 13 April 2019 di pasar Aceh Kota Banda Aceh. Kegunaan rekaman ini untuk mempermudah perjalanan kita dalam menjalankan ibadah haji dari tanah air sampai ke Arab Saudi atau sebaliknya.

"Selain rekaman biometrik rencananya akan diadakan latihan manasik haji, Kemenag akan bertanggung jawab dari daerah sampai embarkasi Aceh dari pembinaan hingga sampai pemulangan jamaah calon haji," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag Tata Usaha) Kankemenag Aceh Utara H. Asnawi, S.Ag, M.Sos menjelaskan tentang apa itu rekam biometerik, "Proses perekaman karakteristik fisiologis berhubungan dengan bentuk tubuh," ujarnya

Menurut Asnawi, Adapun, proses rekam biometrik dilakukan untuk keperluan memudahkan dan mempercepat proses imigrasi saat jemaah memasuki Arab Saudi (Jeddah atau Madinah).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa proses ini semacam pre-departure clearance sebelum kedatangan di Arab Saudi.

"Jadi saat tiba di Saudi, jemaah tinggal pengecekan satu jari dan itu mempercepat proses imigrasi," ujarnya.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh