Lhoksukon (Masnoer)---Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara menggelar Dialog dan Edukasi Perpajakan Pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing bersama Pengelola Keuangan jajaran Kankemenag Aceh Utara, Rabu (4/3) di Balai Al-Ikhlas Kankemenag Aceh Uatra.
Layaknya sebagai sebuah tradisi pada awal tahun khususnya menjelang akhir bulan Maret, PNS baik dilingkungan instansi vertikal (pusat) maupun instansi daerah diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan Wajib Orang Pribadi.
Ketua Panitia, Zulfahmi, M.Si saat ditemui di sela-sela kegiatan menyatakan seringkali Seringkali terdengar celetukan atau kekesalan PNS mengenai pelaporan SPT Tahunan yang hanya dilakukan setahun sekali ini. Kenapa sih, pake lapor SPT segala? Kan, semuanya sudah diurusi bendahara, kan semuanya sudah dibayar, kita hanya lapor nihil saja. Ataupun komentar lain dari para PNS yang merasa enggan untuk melakukan kewajibannya.
Hal diataslah yang melatar belakangi pimpinan Kantor Kemenag Aceh Utara mengambil kebijakan menggandeng Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lhoksukon Aceh Utara untuk melaksanakan Dialog dan Edukasi Perpajakan Pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing. Selain untuk memberikan pemahaman kepada Bendahara Satker yang dalam pengisian SPT Tahunan juga untuk memberikan pelatihan pengiriman SPT Tahunan secara Online (e-Filing), ungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Lembaga Ikhlas Beramal Kab. Aceh Utara.
Ia, melanjutkan acara tersebut Hadir dalam kegiatan tersebut Para Kasi, PPK dan bendahara Pengeluaran dan diikuti oleh Bendahara Madrasah, operator Kantor Urusan Agama Kecamatan, dan Bendahara Kantor serta perwakilan dari setiap seksi di Kankemenag Aceh Utara, jelasnya.
Kepala KP2KP Lhoksukon Ridwan apresiasi inisiatif Kankemenag Aceh Utara untuk adakan edukasi dan dialog perpajakan, mengingat 75% pendapatan negara berasal dari penerimaan pajak.
pelaksana harian (plh) Kankemenag Aceh Utara Drs. Munzir, M.Pd apresiasi atas kesediaan KP2KP Lhoksukon untuk memenuhi kesediaan edukasi dan dialog perpajakan. Penjelasan yang detail dari tim KP2KP menambah pemahaman para pengelola anggaran sehingga pencairan Tunjangan Profesi Guru beserta anggaran lainnya sesuai dengan peraturan dan juknis berlaku.
“Sosialisasi pajak ini penting karena sesuai dengan kebutuhan lembaga kita. Sesuai dengan mottonya “orang bijak, taat pajak” tentunya jajaran Kankemenag Aceh Utara bijak dan taat pajak,” ujar Kasi PD Pontren.
Ia juga berharap kepada seluruh Peserta agar serius serta menyimak dengan seksama materi yang akan disampaikan, karena pengisian dan penyampaian SPT Tahunan adalah kewajiban masing-masing pegawai bukan dibebankan kepada satu orang saja (Bendahara Pengeluaran)”, harapnya.