Lhoksukon-KemenagNews, Rabu (4/09/2013) Kankemenag Kab. Aceh Utara mengadakan Rapat Pemantapan Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom). Acara ini diadakan di Aula MPU Aceh Utara selama dua hari yaitu Tanggal 03 s/d 04 September 2013. Peserta yang hadir pada acara ini berjumlah 43 Orang yang terdiri dari 34 Karu dan 9 Karom.Dalam sambutannya Kepala Kankemenag Kab. Aceh Utara Drs. H Zulkifli Idris, M.Pd mengharapkan dengan adanya Rapat Pemantapan ini dapat menyamakan persepsi antara para Karu dan Karom dalam membantu jama’ah yang beribadah “Koordinasi dan konsultasi dengan Petugas Kloter serta Pembimbing ibadah sangat penting dilakukan mulai dari Ambarkasi sampai dengan pelaksanaan ibadah dan kepulangan nantinya, saling membantu antara yang lemah dan yang kuat akan lebih memudahkan dalam menjalankan ibadah, jadi marilah kita samakan persepsi sehingga kita dapat menjalankan tugas dengan maksimal dan dapat membantu JCH dalam melaksanakan ibadah.†Papar Kakankemenag Aceh Utara.Kasi Penyenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kab. Aceh Utara Drs. H. Kasmidi menambahkan tentang tujuan diadakan Rapat Pemantapan ini adalah untuk menjalankan Undang- undang “UU No. 13 Tahun 2013 mengamatkan bahwa pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan kepada para JCH, baik Tranportasi, Akomodasi, Konsumsi, pelayanan kesehatan, perlindungan serta Manasik haji saat masih di tanah air, jadi kepada Karu dan Karom diharapkan agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal sehingga bisa meminimalisasi persoalan yang terjadi tanah suci nantinya.†Papar Drs. H. Kasmidi. (Fahmi/Noer/y)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242