Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), melakukan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) tata cara Penerbitan Ijazah tingkat Aliyah Tahun Ajaran 2024/2025 di Aula Al-Ikwan, Selasa, 27 Mei 2025.
Kasi Penmad, Muhammad Hazaqil Azmi, dalam arahannya mewakili Plh Kakankemenag Aceh Tamiang yang sedang Dinas Luar, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan dalam penulisan Ijazah.
Ia juga mengingatkan Kepala Madrasah dan Operator untuk meneliti ulang kevalidan data siswa mulai dari EMIS dan Juga PDUM agar sesuai seluruhnya, dan juga mengharapkan agar koordinasi antara Kamad, Operator Madrasah dan Operator Kabupaten harus senantiasa terjalin dengan baik.
Sementara itu Nurhasanh, Staf Penmad sebagai pengantar acara menjelaskan bahwa tahun ini merupakan tahun pertama diberlakukannya Ijazah yang dicetak melalui Aplikasi e-Manajemen Ijazah, sehingga semua data harus valid, harus sinkron semua data mulai dari data di EMIS, PDUM, dan di Verval PD, serta di e-Manajemen Ijazah.
Selanjutnya Sosialisasi tersebut dipandu oleh Ahmad Kamil dan Hamdani, staf di Seksi Penmad.[]