Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, H Salamina SAg MA, menegaskan pentingnya penyuluh agama beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan pola komunikasi masyarakat di era digital. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam pada Aplikasi Elektronik Penyuluh Agama Islam (E-PA) di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), Kamis, 11 Juni 2026.
Kegiatan yang digelar Seksi Bimbingan Masyarakat Islam tersebut diikuti 60 peserta yang merupakan perwakilan dari 12 Kantor Urusan Agama (KUA) di Aceh Tamiang. Kegiatan ini bertujuan memperkuat transformasi digital sekaligus meningkatkan profesionalisme Penyuluh Agama Islam melalui pemanfaatan teknologi informasi.
"Dakwah itu sebaiknya sesuai dengan zaman kekinian. Hari ini orang-orang lebih suka mendengarkan ceramah melalui media sosial," ujar Salamina.
Menurutnya, penyuluh agama perlu memanfaatkan berbagai platform digital sebagai sarana pembinaan dan penyampaian pesan-pesan keagamaan agar lebih mudah menjangkau masyarakat.
Salamina mengatakan evaluasi kinerja melalui aplikasi E-PA juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan keagamaan. Selain memudahkan pelaporan, aplikasi tersebut diharapkan mampu mendukung kinerja penyuluh agar lebih terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pelayanan keagamaan hari ini tidak cukup hanya dengan kehadiran fisik, tetapi juga harus didukung dengan sistem pelaporan yang rapi, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Melalui kegiatan ini, para Penyuluh Agama Islam diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi E-PA sebagai sarana pelaporan kinerja sekaligus memperkuat kontribusi mereka dalam membangun kehidupan beragama yang moderat, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.[]











