Tapaktuan (Dedi Armansyah)--- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan Launching Kampung Moderasi Beragama serentak secara Nasional yang dilaksanakan di Aula BUMG Gampong Hilir Kecamatan Tapaktuan, Rabu 27/7/2023.
Kegiatan Launching Kampung Moderasi Beragama Secara Nasional ini dibuka oleh Wakil Menteri Agama RI secara Daring.
Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan H M Suryadi Anwar S.Ag, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kampung Moderasi beragama bertujuan untuk memperkuat kehidupan yang harmonis dan toleran antar umat beragama.
"Hari ini kita bersama sama launching secara serentak Gampong Hilir dan Gampong lain seluruh Indonesia sebagai Kampung Moderasi," ungkapnya.
Dengan harapan Gampong Hilir dapat menjadi rul model bagi kampung kampung yang lain yang ada di Kecamatan Tapaktuan dan Kabupaten Aceh Selatan dengan kehidupan yang harmonis, toleran dan damai, tutupnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Aljabar Fauzi S.Ag menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan Kampung Moderasi Beragama sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 92 Tahun 2022 tentang kelompok kerja penguatan program moderasi beragama kementerian agama dan Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020–2024.
“Untuk menjaganya dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi yang seragam antara penduduk gampong, pemerintah, tokoh agama dan masyarakat gampong,” katanya.
“Kampung Moderasi Beragama ini melibatkan penyuluh agama Islam baik yang fungsional maupun penyuluh honorer yang tersebar di setiap kecamatan dalam bentuk kelompok kerja.” tambahnya.
Hadir saat launching Kampung Moderasi Beragama, Kepala Peny. Zawa Kankemenag Aceh Selatan Maulida Wita SHI, Kepala KUA Kecamatan Tapaktuan dan Samadua, Camat Tapaktuan, Keuchik Gampong Pasar, Tokoh adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan seluruh Penyuluh Agama Kecamatan Samadua dan Tapaktuan.