Lhoksukon (Masnoer)---Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Utara mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Kerja Anggaran-Satuan Kerja (RKA-SK) Tahun Anggaran 2021 di Balai Al-Ikhlas Kankemenag Aceh Utara, Senin (24/2)
Dalam sambutan sekaligus membuka acara resmi ini, Kepala Kankemenag Aceh Utara H. Salamina, MA mengatakan, betapa pentingnya penyusunan rencana dalam suatu kegiatan, apabila dalam suatu kegiatan tidak di persiapkan dengan matang dan cermat, akan mengakibatkan kesalahan dalam pengambilan keputusan dalam suatu organisasi.
Bisa dibayangkan, apabila kita salah mengambil keputusan dalam penyusunan ini, akan mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas, contoh kecilnya ; kita salah menghitung jumlah pegawai, maka akan terdapat kesalahan berapa jumlah gaji yang harus di bayarkan kepada pegawai, untuk itu saya berharap kepada semua yang mengikuti kegiatan ini, agar benar benar dipahami saat mengisi rencana kerja pada aplikasi e-rkam tersebut, ungkapnya
Kegiatan ini dilaksanakan lebih cepat, sebelum dilaksanakan rapat pembahasan anggaran tingkat Kanwil Kemenag Aceh untuk perbaikan siklus anggaran dan program lebih tepat,” lanjut Kakankemenag
Ia, berharap agar program yang dicapai pada rakor tahun ini adalah hal yang substantif, tajam, kongkret dan terarah.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Aceh Utara H. Hamdani A Jalil, MA mengharapkan agar RKA-SK dapat disusun dengan baik.
“Kami harapkan dengan adanya rakor ini, penyusunan RKA-SK dapat dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan petunjuk dan hasil dari Rakor ini akan ditindak lanjuti saat acara Rakor ditingkat provinsi yang akan diadakan tanggal 3-6 maret 2020 yang akan datang di hotel Harmoni Kota Langsa," Papar H. Hamdani
Rapat Koordinasi Penyusunan RKA-SK ini menghadirkan Narasumber Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kankemenag Aceh Utara Zulfahmi, SE, M.Si dan Fungsional Perencana Kankemenag Aceh Utara Rida Mutia Rahmi, S.Sos.
Diikuti oleh Kasubbag T.U dan Para Kasi serta 56 Satuan Kerja yang ada dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh utara dengan rincian 36 Satker MIN, 10 Satker MTsN, 6 Satker MAN dan 4 Satker di Kantor Kemenag Aceh Utara.