Banda Aceh (Inmas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan yang dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kementerian Agama Jalan M.H Thamrin No. 6 Jakarta, Jumat (26/5/2017). Menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1438 H jatuh Pada hari, Sabtu, 27 Mei 2017.
Informasi ini disampaikan Kakanwil kepada awak media usai menghadiri pengamatan hilal di Pusat Observatium hilal Tgk Chiek Kuta Karang Lhoknga Aceh Besar, Jum'at (26/5).
"Melalui sidang itsbat, Menteri Agama RI telah menetapkan awal Ramadhan 1438 H pada hari Sabtu, 27 Mei 2017, dan hasil isbat ini telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama nomor 361 tahun 2017," ujar Kakanwil.
Penetapan tersebut karena Ada referensi pelaporan hilal bahwa hilal awal Ramadhan 1438 H teramati di sejumlah titik di Wilayah Indonesia.
“tidak terlihatya hilal di Aceh tidak menghalangi proses Itsbat yang dilaksanakan oleh kementerian Agama pusat di Jakarta” Ujar Ka Kanwil.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa Hasil Pengamatan Hilal di Pusat Observatorium Hilal Tgk Chik Kuta Karang Lhoknga Aceh tidak terlihat dikarenakan tertutup awan, hal yang sama juga laporan dari beberapa wilayah lainnya dalam provinsi Aceh, bahwa Hilal tidak terlihat. []