CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakanwil Kemenag Aceh Sampaikan Prosedur Sertifikasi Tanah Wakaf dan Kiat Produktivitasnya

Image Description
Muhammad Yakub Yahya
  • Penulis
  • Dilihat 295
Kamis, 16 November 2023
Featured Image

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari membuka dan sampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Kamis, 16 November 2023.

 

Acara di Sareng Kupi dekat Bundara Lambaro Aceh Besar ini diikuti jajaran Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penaiszawa) Kanwil, Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI), unsur Badan Pertahanan Nasional (BPN) Aceh dan Aceh Besar, Baitul Mal Aceh, Mahkamah Syar'iyah (MS) Aceh dan Banda Aceh, dan Bappeda Aceh.

 

Juga aktif sampaikan isu kasus perkasus dari para Kepala KUA dan nazhir.

 

Kakanwil didampingi Kabid Penaiszawa H Zulfikar SAg MA, sampaikan beberapa problematika dan solusi terkait percepatan penyertifikasian tanah wakaf di Aceh. 

 

Didampingi Ketua BWI Aceh Dr Tgk H A Gani Isa MAg, Kakanwil sampaikan lima hal pokok dalam hal ihwal wakaf. 

 

Pertama, jelas Kakanwil akan pelaku utama amal umat ini, agar ada kepastian pewakaf. Lanjutnya, oleh pewaqaf, objek wakaf ini tak boleh diwarisi, tak boleh dimiliki, tak bisa dijadikan jaminan olehnya.

 

"Pemilik tanah wakaf yang akan mewakafkan itu, sadar ia akan tekad perwakafan dan objek wakafnya," sebut Kakanwil. 

 

Selain kepastian waqif yang berwakaf, juga dijelaskan objek mauquf. Selanjutnya dijelaskan sang penerima manfaat, mauquf 'alaih atau produktivitasnya. 

 

Kakanwil jelaskan, memang selama ini, wakaf tanah sawah, selama ini sudah produktif, meskipun belum maksimal sebagaimana peruntukannya.

 

Terakhir, Kakanwil Azhari mengajak pihak yang membantu memberdayakan wakaf, juga jajaran Kemenag atau KUA terus menyosialisasikan regulasi, juga pengelolaannya. 

 

"KUA merupakan ujung tombak percepatan penyertifikasian tanah wakaf," jelasnya. 

 

Azhari sampaikan dengan diskusi penting, kita dapati beberapa informasi penting tentang wakaf di beberapa kecamatan di Aceh Besar. 

 

"Usahakan data tersebut masuk di akhir 2023 ini," imbuh Kakanwil. 

 

Ketua BWI Dr A Gani Isa sampaikan jawaban tiap kasus dan pertanyaan peserta rakor, terutama Ka KUA yang sebagian aktif dalam penyelesaian administrasi tanah wakaf Proyek Strategi Nasional (PSN). 

 

Dalam diskusi, Kepala BPN Aceh yang diwakli Teuku Putra Mulia dan Aula Pambudi juga harapkan bantuan jajaran Kemenag akan data tanah dan objek wakaf guna percepatan sertifikasi. 

 

Utusan Kankemenag Aceh Besar, Penyelenggara Zawa M Ihsan juga harapan agar AIW dan Akta AIW serta dokumen diteruskan, juga copyan oleh nazhir ke Kankemenag dan KUA. 

 

"Dengan acara ini, bersama mitra kerja di rakor ini, misalnya Baitul Mal Aceh, MS Aceh ada Aceh Besar, BPN dan KUA, forum nazhir Aceh Besar, kita singkronisasikan data wakaf masyarakat. Jadi jika selama ini ada data yang belum melaporkan, segera data wakaf dilapor ke KUA, atau KUA yang belum melapor ke kankemenag, atau admin kanwil," ujar moderator rakor Rahmawati STh, yang juga Penyuluh Agama Islam di Aceh Besar. 

 

Dalam laporan rakor, juga diinput beberapa usulan dan hambatan dari Kepala KUA yang telah siap sampaikan data untuk penyertifikasian ini. 

 

"Perlu pemahaman bagi nazhir akan urgennya pemberdayaan. Jangan sampai saat ditunjuk selalu nazhir tak ada yang mau, namun saat sudah produktif baru rebutan," usul salah satu peserta, Kepala KUA Darul Imarah Drs H Rusli (Keuchik Rusli).[]

Fotografer : Muhammad Yakub Yahya
Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh