Kakanwil Resmikan Unit Layanan Disabilitas Kemenag Aceh Timur

Ahsan Khairuna
Ahsan Khairuna
Author06 Agustus 2026
Kakanwil Resmikan Unit Layanan Disabilitas Kemenag Aceh Timur

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi meresmikan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, Idi, Kamis, 6 Agustus 2026.

Nantinya, ULD diharapkan bisa mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, ramah, dan setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Azhari menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan publik tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, seluruh petugas layanan harus memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan mengedepankan kesetaraan.

“Prinsip utama pelayanan adalah melayani semua dengan setara. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Azhari.

Ia menjelaskan bahwa petugas ULD harus menyambut setiap masyarakat yang datang dengan ramah, mengidentifikasi kebutuhan layanan yang diperlukan, memberikan prioritas kepada pengguna layanan sesuai kebutuhannya, serta mendampingi mereka hingga menuju ruang pelayanan.

Menurutnya, pelayanan yang inklusif tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas, tetapi juga melalui sikap petugas yang memiliki empati, kepedulian, dan kesiapan dalam memberikan pendampingan.

Azhari berharap keberadaan Unit Layanan Disabilitas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur juga bisa menjadi contoh kabupaten/kota lain di provinsi Aceh. []

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh