CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakanwil Kemenag Aceh Jadi Narasumber Pembahasan Pendidikan Anti Korupsi

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 398
Jumat, 26 Maret 2021
Featured Image

Banda Aceh (Humas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg menjadi salah satu narasumber pada kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi antikorupsi di aula Disdik Aceh, Kamis, 25 Maret 2021.

Kegiatan ini menghadirkan pemaparan dari Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI, Aida Ratna Zulaiha, Kadis Pendidikan Aceh Alhudri dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Syaridin.

Penyelenggaraan kegiatan dilakukan KPK RI bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh.

Menurut Kakanwil, pendidikan anti korupsi harus dimulai sejak dini. Anak-anak di sekolah atau madrasah perlu dibekali dengan baik tentang pemahaman ini.

"Butuh upaya dan usaha keras dari kita semua, agar peserta didik mengenal tentang bahaya dan akibat korupsi. Hal ini juga berdampak pada jiwa dan prilaku mereka, jangan biarkan mereka mencoba mempraktekkannya," kata Iqbal.

Ia menjelaskan komitmen Kemenag dalam menangani korupsi di lingkungan pendidikan, mendukung dan bersinergi dengan dinas pendidikan Aceh untuk menuju Aceh Hebat bermartabat.

Dikatakan Iqbal, bahwa antara madrasah di bawah Kemenag dan Sekolah tidak ada bedanya.

"Kita tidak saling membedakan, tapi tetap bersinergi untuk memberikan yang terbaik untuk pendidikan anak negeri, termasuk membudayakan anti korupsi," jelasnya.

Karenanya, Iqbal menyebutkan tidak menginginkan anak-anak sebagai penerus dan pemimpin banga tergerus karakter dan mentalnya kemudian tumbuh jiwa untuk melakukan praktek korupsi.

"Ini sangat berbahaya bagi anak-anak, perlu tindakan preventif kita bersama untuk mencegahnya," kata Iqbal.

Ia juga menyatakan Kemenag Aceh terus melakukan berbagai sosialisasi pendidikan anti korupsi di lingkungan madrasah melalui berbagai media sesuai konteks hari ini.

Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI, Aida Ratna Zulaiha menyampaikan kehadiran pihaknya bertemu sejumlah jejaring sosial untuk memonitoring implementasi pendidikan antikorupsi di Aceh.

Pasalnya, semua pemerintah daerah diharuskan menerapkan pendidikan antikorupsi di daerahnya.

Katanya, antikorupsi maupun korupsi akan selalu menjadi topik yang terus diperbincangkan dan didiskusikan dan akibat yang ditimbulkan bisa berdampak sangat luas di masyarakat.

“Bukan hanya yang selalu dibicarakan bahwa korupsi merupakan keuangan negara, tetapi dampaknya bisa jauh lebih luas menjadi pelanggaran hak asasi manusia, meruntuhkan hukum, dan demokrasi. Yang jelas kualitas hidup dan pembangunan juga akan terganggu karena korupsi,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri mengatakan kegiatan itu merupakan upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai implementasi pendidikan antikorupsi.

Alhudri menyebutkan kegiatan tersebut sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam membangun pendidikan antikorupsi.

“Kami punya tekad untuk mengubah pola pikir dan antisipasi terhadap korupsi di dunia pendidikan, walau tak semudah membalikkan telapak tangan dan bukanlah perkara yang mudah. Tapi kita tetap berusaha maksimal," katanya.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh