Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh yang yang diwakili Kabid Pendidikan Agama Islam (PAI) H Khairul Azhar SAg MSi hadiri Rapat Paripurna DPRA Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan KUA dan PPAS pada Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2025, Selasa malam, 17 September 2024.
Rapat teken Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) berlangsung di Gedung Utama DPRA kawasan Kuta Alam Banda Aceh.
Kakanwil dalam acara bulan maulid ini, hadir bersama mitra terkait seperti Dinas Syariat Islam dan Dinas Pendidikan Dayah. Bersama anggota dewan dari berbagai fraksi, hadir juga unsur Forkopimda Aceh dan seluruh Kepala SKPA.
Kakanwil sampaikan bahwa Kemenag Aceh telah ikuti dinamika tahapan penganggaran, sejak Rancangan KUA dan PPAS, pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
"Selanjutnya kita ikuti tahapan penandatanganan nota kesepakatan malam ini, atas Rancangan KUA dan PPAS yang disepakati bersama. Nota ini nantinya akan menjadi pedoman bagi Pemerintah dalam penyusunan rancangan qanun tentang APBA Tahun Anggaran 2025," ujarnya.
Rangkaian acara diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS pada APBD 2025 oleh Pj Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA MSi dan Ketua DPR Aceh Zulfadhli.
Safrizal rincikan, pendapatan Aceh tahun 2025 direncanakan sebesar Rp10,8 triliun lebih dan belanja sebesar Rp11 triliun lebih. Di sisi lain ada pula pembiayaan netto sebesar Rp209,8 miliar.[]