Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi mendukung pelaksanaan dan pemantauan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Serta meminta Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten/Kota di seluruh Aceh memastikan realisasi dan mengawasi progam PKG ini.
Sebagaimana Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Nomor 22 Tahun 2025, kutip Kakanwil, telah mengatur tentang Program PKG. Program ini merupakan bagian dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden dan Wakil Presiden, dan pelaksanaannya diwajibkan bagi madrasah dan pesantren.
Kakanwil Azhari menekankan, sebagaimana pesan Bapak Menteri Agama Nasaruddin Umar MA, saat dimulainya PKG Senin (4 Agustus) kemarin, juga mewanti-wanti jajarannya tidak boleh ada satu pun madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan agama yang terlewat dari program ini.
Kakanwil juga meminta Kankemenag Kabupaten/Kota di seluruh Aceh mengawal PKG ini, sebagaimana maksud SE Sekjen Kemenag Nomor 22/2025, yang ditandatangani Prof Dr Phil H Kamaruddin Amin MA akhir Juni lalu.
Kakanwil menekankan akan pentingnya peran dan kemitraan bersama seluruh madrasah, satuan pendidikan keagamaan, dan pesantren di kabupaten/kota se Aceh untuk mendukung penuh pelaksanaan PKG.
"Kami mengajak kita dengan kerja sama berkolaborasi dengan mitra dan instansi terkait, dalam mendukungnya secara tertib, terencana, dan berkelanjutan PKG ini," pungkas Kakanwil di sela-sela rangkaian Silaturahmi Nasional (Silatnas) Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Lembaga Keagamaan, di Serpong, Tangerang Selatan.[]